Berita Gresik
Dosen UM Gresik Ingatkan Industri Harus Hindari Kiamat Lingkungan
Menurut Agung, dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, perusahaan harus melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat dan lingkungan.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Pandemi coronavirus disease (Covid-19) menjadi perhatian khusus akademisi dalam perkembangan ekonomi berkelanjutan. Terutama, agar upaya melanjutkan roda perekonomian itu tidak sampai mengorbankan kelestarian lingkungan yang ke depannya malah berakibat terjadinya 'kiamat' (kehancuran) lingkungan.
Peringatan itu tersimpul dari diskusi online bertema 'Business Sustainability di Era Pandemi Covid-19', Jumat (24/7/2020). Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah (UM) Gresik, Dr. Moh. Agung Surianto, mengatakan,di era pandemi Covid-19, industri justru harus berpikir panjang agar bisa berkelanjutan.
Utamanya, harus ada kepedulian dari perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. "Perusahaan jangan hanya memikirkan untung. Tetapi,perusahaan juga menyadari di mana ia berada. Seperti memperhatikan masyarakat sekitar, dan lingkungan," kata Agung, dalam diskusi daring bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Agung, dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, perusahaan harus melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat dan lingkungan. "Kalau tidak dilaksanakan, bisa kena sanksi. Sehingga bisnis harus yang sustainable dengan masyarakat sekitar dan lingkungan hidup," imbuhnya.
Agung mencontohkan, sekarang banyak pergudangan dan indutri di wilayah Manyar. Seperti kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) dan pergudangan lainnya.
Banyaknya pertumbuhan industri tersebut, harus diimbangi kepedulian terhadap lingkungan. "Harus ada komitmen terhadap lingkungan. Jika tidak maka terancam kiamat. Seperti saat ini, suhu udara sangat panas," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pananan.jpg)