Berita Gresik
Pencurian Motor di Gresik Hanya Butuh 5 Detik
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, kedua tersangka disergap di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Dua tersangka kasus pencurian motor di wilayah Gresik terpaksa menerima tembakan di kaki oleh jajaran Polres Gresik, Kamis (23/7/2020). Keduanya ternyata memang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang lihai, karena bisa merusak lalu melarikan motor hanyab dalam 5 detik.
Kedua pelaku adalah Mahmud (39), warga Dusun Kebontengah, Desa Tegar Priyah, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan; dan Muhammad Arifin (43), warga Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, mengatakan, kedua tersangka disergap di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. "Kedua tersangka melawan petugas, maka dilakukan tindakan tegas," kata Arief.
Dan dalam aksinya, keduanya hanya berbekal kunci Tdan hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk membobol motor sasaran. "Hanya lima detik untuk membobol motor menggunakan kunci T," kata Mahmud.
Kedua tersangka mengakui telah mencuri motor di wilayah Gresik Kota sampai tiga kali. "Pengakuannya tiga kali mencuri motor. Uangnya digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun penjara.