Tak Semua PNS Menerima Gaji ke-13 Bulan Agustus 2020, Simak Daftar Penerima dan Jumlah Besaran

Tak semua Pegawai Negeri Sipil atau PNS menerima gaji ke-13 pada bulan Agustus 2020 mendatang. Siapa saja yang akan menerima? Berikut ulasannya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Arum Puspita M
KOLASE TRIBUNNEWS
ILUSTRASI Update gaji ke-13 PNS, TNI, POLRI, dan pensiunan yang cair Agustus 2020 

SURYA.co.id - Tak semua Pegawai Negeri Sipil atau PNS menerima gaji ke-13 pada bulan Agustus 2020 mendatang.

Melansir dari Kompas dalam artikel berjudul "Rincian Daftar PNS Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya"

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, gaji ke-13 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. 

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

"Kebijakan gaji ke-13 dan pensiun ini kami melaksanakan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II dan pejabat setingkat.

Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi," terang dia.

Sementara anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemerintah adalah Rp 28,5 triliun.

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun.

Untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Sri Mulyani.

"Untuk pembayaran ASN daerah APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun. Sehingga total pembayaran gaji ke-13 ini adalah Rp 28,5 triliun," sambung Sri Mulyani.

Namun, tahun ini besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri, dan pensiunan terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya.

Hal ini terjadi karena tunjangan kinerja yang biasanya masuk dalam komponen gaji ke-13, tahun ini tidak dimasukkan.  

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan untuk jabatan.

"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rabu (22/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved