Berita di Gresik
Pria di Gresik Mengaku Membunuh Ayah Tirinya, Alasannya Kesal Karena Ibunya Ditelantarkan
Baru saja keluar penjara melalui program asimilasi, pria di Gresik ini kembali ditangkap polisi karena diduga membunuh ayah tirinya
SURYA.CO.ID, GRESIK - M Masudi Hidayatullah (24), warga dusun Grogol, Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, mengaku bunuh ayah tirinya saat proses penyelidikan di Polres Gresik.
Dayat kembali ditangkap polisi, setelah sebelumnya dibebaskan dari lapas melalui program asimilasi.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, tersangka ditangkap atas laporan masyarakat Desa Serah, Kecamatan Panceng, yang menganggap tak wajar atas kematian H Asykuri (76), ayah tiri tersangka.
Untuk menjawab kecurigaan warga, makam H Asykuri dibongkar, lalu mayatnya diautopsi. Hasilnya, ditemukan ada bekas luka di kepala Asykuri.
Temuan itu dilanjutkan dengan penyelidikan. Salah satunya dengan memeriksa Dayat yang baru keluar dari penjara.
"Dia mengaku yang melakukan penganiayaan kepada korban. Dengan cara didorong menggunakan tangan kosong. Sampai korban jatuh dan mengalami luka di kepala," kata Arief.
Tersangka mengaku menganiaya ayah tirinya, karena merasa sakit hati karena korban menelantarkan ibunya selama tersangka di dalam tahanan.
"Tersangka ini menduga bahwa selama di dalam penjara, ibunya ditelantarkan oleh korban. Akhirnya terjadi kesalahpahaman, sehingga tersangka mendorong dan lakukan penganiayaan kepada korban," imbuhnya.
Kapolres Arief mengatakan, Dayat baru keluar dari penjara pada pertengahan Juli 2020 lewat program asimilasi.
"Sekarang melakukan kejahatan lagi. Tetap kami proses dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan" katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Dayat dikenakan Pasal 351 ayat 3, juncto pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman pembunuhan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, Dayat kepada Kapolres Gresik, mengakui telah mendorong orang tuanya dengan tangan kosong.
"Saya hanya mendorong dengan tangan kosong. Karena kesal telah menelantarkan ibu ketika saya di dalam tahanan," kata Dayat.