Berita Gresik

Bawaslu Gresik Mengaku Temukan Beberapa Petugas Coklit yang Melanggar Aturan, KPU Akan Cek Dulu

Bawaslu Gresik menemukan petugas PPDP tidak melaksanakan coklit sesuai peraturan dan protokol kesehatan

Penulis: Sugiyono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sugiyono
PENGAWASAN - Bawaslu Kabupaten Gresik saat sidak Coklit di wilayah Desa Gapurosukolilo Kecamatan Gresik, Rabu (22/7/2020). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik terus mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) calon daftar pemilih.

Hasilnya, Bawaslu Gresik mengaku menemukan beberapa Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) tidak menjalankan tugas Coklit sesuai peraturan, Rabu (22/7/2020).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Gresik divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Syafi Jamhari mengatakan, dari pengawasan Coklit sejak tanggal 15 hingga 21 Juli 2020, menemukan petugas PPDP tidak melaksanakan Coklit sesuai peraturan dan protokol kesehatan.

Jamhari menyampaikan, dalam pengawasan ditemukan PPDP yang tidak mengunakan lengkap alat pelindung diri (APD) saat Coklit. Juga ada PPDP yang belum melakukan Coklit sama sekali dan ada PPDP yang tidak meminta dokumen kependudukan saat Coklit.

"Ada stiker AA2 KWK yang ditempelkan pak RT di rumah-rumah warga tanpa Coklit dan tanpa ditanda tangani oleh pemilik rumah," kata Jamhari saat sidak Coklit, Rabu (22/7/2020).

Bahkan, ketika sidak Bawaslu langsung memberikan masukan kepada PPDP untuk memastikan prosedur Coklit dilaksanakan sesuai aturan dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Kami juga perintahkan jajaran pengawas kelurahan/desa untuk tidak henti-henti selalu mengingatkan PPDP mematuhi protokol kesehatan. Termasuk pengawas juga harus mematuhi protokol kesehatan dalam mengawasi tahapan pilkada," katanya.

Terkait temuan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi mengatakan sudah melayangkan surat ke KPU untuk memperbaiki proses Coklit yang sudah dilakukan PPDP.

"kami tegak lurus, kami kirim saran perbaikan secara tertulis agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," kata Imron.

Sementara, Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan dan Data, Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan akan melakukan cek dan klarifikasi dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Gresik.

"Perlu dicek dan klarifikasi. Apa benar? Bila benar, apa sebabnya? Bagaimana proses pengawasannya. Bila tidak benar, harus ada yang tanggungjawab," kata Sidiq.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved