Virus Corona di Nganjuk
UPDATE Corona Kabupaten Nganjuk Jumat 17 Juli 2020: 3 Pasien Positif Sembuh, termasuk Bocah 5 Tahun
Tiga warga Kabupaten Nganjuk terkonfirmasi positip corona dinyatakan sembuh oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | NGANJUK - Tiga warga Kabupaten Nganjuk terkonfirmasi positip corona dinyatakan sembuh oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ini setelah keluarnya hasil dua kali tes swab terhadap ketiga warga tersebut.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Dr Hendriyanto menjelaskan, ketika orang tersebut berasal dari Kecamatan Tanjunganom. Yakni seorang anak laki-laki usia 5 tahun, seorang perempuan usia 63 tahun dan 34 tahun.
"Mereka yang dinyatakan sembuh dari Kecamatan Tanjunganom semuanya," kata Hendriyanto, Jumat (17/7/2020) malam.
Dengan adanya tambahan warga positip corona dinyatakan sembuh tersebut, dikatakan Hendriyanto, jumlah total warga sembuh dari corona di Kabupaten Nganjuk menjadi 50 orang dan warga positip corona meninggal dunia sebanyak 16 orang.
Sedangkan untuk update covid-19 Kabupaten Nganjuk, ungkap Hendriyanto, untuk ODR sebanyak 47.329 orang, untuk ODP sebanyak 115 orang, untuk PDP sebanyak 207 orang, untuk OTG sebanyak 2972 orang, dan positip corona sebanyak 139 orang.
"Hari ini di Kabupaten Nganjuk tidak ada tambahan warga positip corona, namun untuk status Covid-19 lainya masih mengalami penambahan," ucap Hendriyanto.
Untuk itu, menurut Hendriyanto, warga diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19. Hal itu dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sangat berbahaya tersebut. Dan tim Gugus Tugas Covid-19 akan tetap serius dalam melakukan penanganan terhasdap penyebaran virus corona di Kabupaten Nganjuk.
"Dan kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, jaga kesehatan dan kebersihan dengan baik," ujar Hendriyanto.
Sementara itu Bupati Nganjuk telah mengeluarkan Perbup nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Persiapan Tatanan Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabuapaten Nganjuk. Peraturan Bupati Nganjuk tersebut ditanda tangani Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat pada tanggal 15 Juli 2020. Dimana dalam pelaksanaan Perbup tersebut telah dibuat petunjuk yang mengatur pelaksanaannya melalui 21 Surat Edaran (SE) Bupati Nganjuk.
"Jadi Kabupaten Nganjuk masih dalam kondisi persiapan normal baru (New Normal) yang artinya Nganjuk masih persiapan menuju ke new normal yang kini juga dikenal dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi jangan disalah artikan saat ini kondisinya sudah normal seperti sebelum Pandemi covid-19," tutur Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk.