Pelarian Buron Djoko Tjandra
Usai Jenderal Prasetijo, Giliran Kajari Jaksel Diperiksa, Ada Video Pengacara Tjandra Melobi Kajari
Sebelumnya, ramai sebuah video yang disebutkan oleh pengunggahnya sebagai pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel.
SURYA.co.id I JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna Kamis (16/7/2020) hari ini dalam perkara pelarian DPO terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali yang kini buron, Djoko Tjandra.
"( Kajari Jaksel diperiksa) hari ini," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ketika dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya, ramai dengan munculnya sebuah video yang disebutkan oleh pengunggahnya sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kajari Jaksel.
Menanggapi itu, ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi informasi yang beredar, sekecil apa pun itu.
Menurut dia, Kajari Jaksel akan diproses sesuai aturan yang ada.
"Sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada," tuturnya.
Video yang disebutkan sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra dengan Kajari Jaksel viral di Twitter.
Disebutkan oleh akun yang mengunggah video itu bahwa kuasa hukum Djoko Tjandra sedang melobi Kajari Jaksel.
Akun itu juga menyebutkan Kajari Jaksel sebgai orang ketiga yang membantu Djoko Tjandra kabur.
Hingga berita ini dibuat, belum mendapat respons dari Anita Kolopaking.
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron.
Ia diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko.
Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.