Berita Gresik
Diklat SKK 30 MIL Asah Pelaku Usaha Pelayaran Ketrampilan Keselamatan Melaut
Peserta bisa meningkatkan karier dan ikut serta dalam membangun Jawa Timur melalui sektor maritim
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA. CO.ID, GRESIK - Pelaku usaha pariwisata bahari dan nelayan didiklat. Peserta mendapat Surat Keterangan Kecakapan (SKK 30 MIL). Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan di laut dalam mendukung tol laut, Kamis (16/7/2020).
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Jalan Sumatra, Kecamatan Kebomas, diadakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama UMG.
Wakil Rektor III UMG, Hasan Basri mengatakan, dengan kegiatan ini peserta bisa meningkatkan karier dan ikut serta dalam membangun Jawa Timur melalui sektor maritim. Hal ini sesuai program pemerintah dalam mewujudkan program pelayanan tol laut.
"Program Studi Teknik Perkapalan Universitas Muhammadiyah Gresik memberikan apresiasi nyata melalui rekognisi capaian prestasi dengan memberi sertifikat Kesetaraan D1, Pendidikan Ahli Keamanan dan Perlengkapan Kapal," kata Hasan.
Hal senada disampaikan Kaprodi Teknik Perkapalan UMG, Ali Yusa yang menyatakan bahwa dunia maritim patut menjadi perhatian. "Sektor maritim bisa menjadi daya bangkit yang luar biasa kalau bisa dilakukan lewat akselerasi reformasi regulasi dengan lintas bidang," kata Ali.
Menurut Ali, melalui Sertifikasi Pengawakan Kapal, DIKLAT SKK 30 MIL, para pelaku dan pengguna wisata kapal wisata bahari, termasuk penumpang dan cargo, bisa memberikan solusi keselamatan pelayaran di Provinsi Jawa Timur.
"Perseta Diklat bisa memiliki pengetahuan dan dokumen yang legal, karena pelatihan ini membekali pelaku usaha kapal wisata bahari, penumpang dan cargo dengan menggunakan Kapal Layar Motor," imbuhnya.
Dengan demikian Pemerintah Daerah akan memperoleh manfaat dalam pengembangan wilayah daerah pesisir, sehingga dapat mengoptimalkan kegiatan ekonomi. Selain itu memiliki data jumlah masyarakat yang memiliki kecakapan dan legalitas atas aktivitas layanan wisata bahari, penumpang dan cargo menggunakan Kapal Layar Motor.
"Dengan Diklat ini, ada jaminan keamanan bagi pengguna layanan kapal. Serta mendorong tumbuhnya potensi ekonomi baru di wilayah sekitar pesisir Jawa Timur," katanya.