Virus Corona di Mojokerto
Viral Garis Tanda Henti Roda Dua Mirip Start Starting Grid MotoGP di Jalanan Kota Mojokerto
Kebaradaan garis tanda henti di jalan protokol Kota Mojokerto viral usai videonya diupload di Tik Tok.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Viral garis tanda berhenti kendaraan roda dua mirip lajur start dalam sirkuit balapan (Starting Grid MotoGP) di Traffic Light Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Kebaradaan garis tanda henti di jalan protokol Kota Mojokerto viral usai videonya diupload di Tik Tok.
Dalam video berdurasi 0,23 menit itu terlihat sejumlah pengendara motor berhenti dalam garis yang sudah disediakan di perempatan Traffic Light.
Yang membuat kagum adalah meski di sana tidak ada petugas akan tetapi mereka para pengendara motor tanpa dikomando sangat tertib dan rapi berhenti di dalam garis Physical Distancing.
Kadishub Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan garis pengatur jarak ruang henti kendaraan roda dua di persimpangan jalan ini dipasang pada Mei 2020.
Tujuannya adalah sebagai upaya agar tetap bisa menegakkan Physical Distancing antar pengendara kendaraan bermotor roda 2 pada saat menunggu di lampu merah.
"Memang saat itu masih dalam tahap uji coba dan setelah melakukan analisa dan evaluasi selama dua bulan ternyata sangat efektif dalam mewujudkan Phsycal Distancing di persimpangan jalan khususnya bagi pengendara kendaraan roda dua," ujarnya kepada SURYA.co.id, Rabu (15/7/2020).
Ia mengatakan garis atau tanda pengatur jarak ruang henti ini sudah diatur dan ditetapkan dalam Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan hidup normal baru produktif dan aman Covid-19 Kota Mojokerto.
Pasalnya masyarakat sudah harus kembali beraktivitas agar roda perekonomian tetap berjalan sehingga tidak terjadi penurunan ekonomi ataupun daya beli.
Namun demikian tetap harus mematuhi protokol kesehatan saat memasuki tatanan normal baru.
"Kami mulanya menerapkan tanda pengatur jarak ruang henti pertama kali di Jalan Pahlawan sebagai langkah awal melakukan uji coba, sosialisasikan dan evaluasi," ungkapnya.
Menurut dia, apabila masyarakat dapat mematuhi marka atau tanda jarak ruang henti untuk motor di persimpangan ini maka akan ditambah lagi di simpang lainnya saat penerapan tatanan normal baru.
"Nah, sekarang kami telah melakukan penambahan pengecatan atau pembuatan garis tanda henti kendaraan roda dua di beberapa simpang lain seperti di Jalan Mojopahit," jelasnya.
Masih kata Gaguk, mengenai jumlah dan jaraknya garis tanda henti ini telah disesuaikan dengan lebar lajur pada masing-masing persimpangan jalan.