Jumat, 17 April 2026

Berita kediri

Peserta JKN-KIS Kelas 3 Dapat Subsidi Iuran Rp 16.500 Tiap Bulan Dari Pemerintah

Setiap bulan pemerintah memberikan subsidi iuran untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan yang terdaftar di kelas tiga.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/didik mashudi
Hernina Agustin Arifin , Kepala BPJS Kesehatan Kediri 

SURYA.co.id | KEDIRI - Setiap bulan pemerintah memberikan subsidi iuran untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan yang terdaftar di kelas tiga.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri, Hernina Agustin Arifin kepada awak media, Rabu (15/7/2020).

Hernina menjelaskan, selain membiayai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), saat ini pemerintah juga memberikan subsidi iuran peserta mandiri yang terdaftar di kelas tiga sebesar Rp 16.500 per orang setiap bulannya.

“Pemerintah telah memberikan subsidi sehingga tagihan iuran kelas tiga peserta aktif pada bulan Juli ini sebesar Rp 25.500 per orang. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan Program JKN-KIS,” jelas Hernina.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020, pada bulan Juli Pemerintah kembali menyesuaikan Iuran Program JKN-KIS.

Iuran per bulan peserta mandiri kini menjadi Rp 150.000 per orang untuk kelas 1, Rp 100.000 per orang untuk kelas 2, dan Rp 42.000 per orang untuk kelas 3 dengan disubsidi pemerintah Rp 16.500.

Saat ini jumlah peserta PBI yang dibiayai oleh pemerintah telah mencapai separuh jumlah penduduk Indonesia atau lebih dari 130 juta jiwa.

Selain mengatur penyesuaian Iuran, lahirnya Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 juga mengamanatkan adanya peninjauan manfaat Jaminan Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan.

“Kemanfaatan Program JKN-KIS sudah dirasakan oleh masyarakat luas dan pastinya ada upaya perbaikan. Pemerintah hadir untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan jaminan kesehatan penduduk lewat pembiayaan PBI dan subsidi iuran,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved