Virus Corona di Trenggalek

Bupati Trenggalek Mas Ipin Paparkan Penanganan Covid-19 di Daerahnya dalam Acara BNPB

Trenggalek menerapkan beberapa program khusus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar YouTube BNPB
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat mengisi acara di Media Center Gugus Tugas Nasional, Selasa (14/7/2020). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memaparkan praktik penanganan Covid-19 di wilayahnya di Media Center Gugus Tugas Nasional, Selasa (14/7/2020).

Pria yang akrab disapa Mas Ipin itu menyebutkan, Trenggalek menerapkan beberapa program khusus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Kabupaten Trenggalek mulai awal pandemi sampai sekarang, kami memberlakukan pengalihan jalur. Seluruh warga yang masuk ke Trenggalek harus lewat check point," kata dia.

Check point itu, kata dia, masih tetap dipertahankan hingga kini meski masa new normal sudah diberlakukan.

Di check point itu, petugas mengobservasi setiap warga yang hendak masuk ke Trenggalek.

"Kami sudah menghalau beberapa orang yang reaktif [rapid test], tidak boleh masuk ke Kabupaten Trenggalek," sambung dia.

Penghalauan itu berlaku untuk warga asal luar kota.

Sementara warga asli Trenggalek yang terbukti reaktif rapid test akan diisolasi.

"Yang nonreaktif baru kami bolehkan melanjutkan perjalanan," sambung dia.

Mas Ipin juga memaparkan program bantuan bagi warga yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

Bantuan itu berupa pemberian saldo ojek online lokal senilai Rp 200.000 untuk memenuhi kebutuhan ODP selama masa karantina 14 hari.

"Sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan belanja dari rumah saja," kata dia.

Hal tersebut juga membuka peluang ekonomi baru bagi para pengemudi ojek online lokal itu.

Warga yang terkena pemutusan hubungan kerja bisa beralih pekerjaannya menjadi pengemudi ojek online.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga mengalihkan batuan sosial tunai dari Kementerian Sosial untuk para perantau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved