Berita Entertainment
Siapa Artis FTV Berinisial HH yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Medan? Ini Fakta-faktanya
Siapa sebenarnya artis FTV berinisial HH yang ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online di Medan? Berikut fakta-faktanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Siapa sebenarnya artis FTV berinisial HH yang ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online di Medan?
Pertanyaan itu menjadi tanda tanya besar karena polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing berjanji akan segera menginformasikannya kepada media.
Menurut informasi yang beredar, artis HH baru-baru ini sempat menyita perhatian netizen karena perseteruannya dengan selebgram inisial AP, mantan kekasih Youtuber AH.
Artis HH diamankan dari kamar hotel mewah di Kota Medan, Sumatera Utara bersama pria pemesannya, Minggu (12/7/2020) jelang tengah malam.
• Biodata dan Foto-foto Artis Hana Hanifah yang Pernah Berseteru dengan Mantan Pacar Atta Halilintar
• KRONOLOGI Penangkapan Artis Prostitusi Online Inisial HH di Hotel Mewah Medan dan Pria Pemesan
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Tribun Medan dalam artikel 'INI Penjelasan Kapolrestabes Medan Terkait Penangkapan Artis Muda Inisial HH (23) dari Kamar Hotel'
1. Sosok pria yang membooking
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan sosok pria yang membooking artis HH di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
Martuasah menyebutkan laki-laki yang menyewa jasa HH adalah seorang karyawan swasta berinisial R.
"Yang kita amankan dua orang, juga artisnya yang perempuan berinisial HH, yang satu laki-laki masih kita dalami.
Laki-laki ini sekitar umur 35 inisialnya R seorang karyawan swasta," tuturnya kepada Tribun Medan (jaringan Surya.co.id), Senin (13/7/2020) dini hari.
Ia menyebutkan laki-laki tersebut adalah warga Kota Medan.
"Laki-lakinya warga Kota Medan," tuturnya.
2. Diduga kasus prostitusi online
Martuasah menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga keduanya terlibat kasus prostitusi online.
"Sementara dugaan terkait prostitusi online.
HH benar seorang artis," ungkapnya.
Kompol Martuasah Tobing menuturkan bahwa awalnya pria yang membooking HH menghubungi muncikari yang disebut-sebut dapat mendatangkan artis ke Kota Medan.
"Modusnya bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari germo di Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan," ungkapnya kepada Tribun Medan, Senin (13/7/2020).
Ia menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penindakan.
"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan," ujarnya.
Hingga Senin (13/7/2020) dini hari, pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap HH dan laki-laki yang bersamanya.
Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jaket biru dan masker.
Ia tampak terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak memberikan statemen.
3. Kronologi penangkapan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi masyarakat bahwa ada mucikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendapat info dari masyarakat bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin (13/7/2020) dini hari.
Ia menyebutkan bahwa artis berinisial HH ini diamankan bersama seorang pria di sebuah hotel.
"Ini sedang kita dalami, Kemudian informasi tadi kita dapatkan, kita amankan satu perempuan inisial HH.
Pengakuannya baru landing dari Jakarta, tadi pagi menginap di salah satu hotel dengan rekannya," tutur Riko.
Riko menyebutkan bahwa HH diamankan bersama seorang pria di sebuah hotel.
"Sedang dengan satu orang laki-laki di salah satu hotel berbintang di Kota Medan.
Untuk kejelasan dalam rangka apa mungkin nanti kita jelaskan," ungkapnya.
4. Polisi masih mendalami
Namun, ia menegaskan pihaknya masih dalam pendalaman terkait dugaan kasus prostitusi dan akan segera menginformasikannya kepada media.
"Ini sedang kita dalami apakah betul dugaan kita berkaitan prostitusi dan apakah betul ini artis atau bukan, sedang kita dalami.
Malam ini kita pendalaman dan semoga nanti kita punya informasi lengkap," pungkasnya.
Dalam rekaman video yang dibagikan Martuasah, terlihat perempuan berinisial HH turun dari mobil dikawal sejumlah petugas berpakaian sipil.
Perempuan itu mengenakan jaket biru dan topi.
Saat digelandang petugas, tak sepatah kata pun keluar dari mulut HH.
Dia hanya diam sembari berjalan cepat memasuki gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Janda Sidoarjo Kendalikan 600 PSK Lewat Prostitusi Online
Kasus prostitusi online juga pernah menggegerkan Surabaya.
Seorang janda asal Sidoarjo piawai dalam menjalankan bisnis hitam via online.
Dalam setahun setelah dicerai suaminya, Mami Lisa atau Lisa Semampaw ini bisa mengendalikan 600 cewek atau PSK dari berbagai kota di Indonesia.
Gadis yang disediakan mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang dan Jakarta serta kota lain.
Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.
Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi dan layanan.
Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi dan SPG freelance.
Foto 600 cewek yang disiapkan cukup menggoda karena tampilannya berbagai pose.
Kok bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600?
"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa.
Perempuan yang juga punya toko di kawasan Pasar Atom Surabaya ini mengaku awal menggeluti dunia mucikari setelah cerai dengan suaminya.
"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami.
Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online.
Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan daro mulut ke mulut.
Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.
Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.
"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung dan Jakarta mau join. Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan.
Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.
Namun kehebatan Mami Lisa dalam memasarkan cewek berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kedua mucikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39) asal Semarang, Jateng dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung, Surabaya.
Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada. Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.
Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup. Tentunya tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.
Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS.
Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya saling berkomunikasi. Mulai dari penyiapan cewek hingga siapa yang mengajak dan lokasinya mana.
"Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.
Tersangka juga bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali permainan. Tarif yang ditentukan tentu beda dengan layanan biasa.
"Kalau layanan dua sampai tiga cewek Rp 10 juta - Rp 25 juta," tambahnya.
Dari hasil kerja anak buahnya itu, tersangka Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong sebesar 10 hingga 20 persen, tergantung kesepakatan.
Dari ketiga tersangka yang dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, penyidik menemukan 600 nama dan foto perempuan. Nama dan foto itu disimpan di ponsel ketiga tersangka.
"Dari 600 foto anak buah tersangka, menonjolkan pose tertentu. Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.
Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 perempuan memiliki latar belakang profesi berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi. Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," tandas Iwan.(Abdi Tumanggor/Firman Rachmanudin/Putra Dewangga/Tribun Medan/Surya.co.id)