Pilkada Trenggalek
Pilkada 2020, KPU Trenggalek Dapat Tambahan Dana Total Rp 4,6 M dari APBD dan APBN
KPU Kabupaten Trenggalek mendapat tambahan dana untuk penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 Desember mendatang sebesar 4,6 miliar
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mendapat tambahan dana untuk penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 Desember mendatang.
Tambahan anggaran itu Rp 1,6 miliar dari APBD setempat dan Rp 3 miliar dari APBN.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi mengatakan tambahan anggaran dari APBD akan dipakai untuk penambahan 300 tempat pemungutan suara atau TPS.
Karena Covid-19, KPU setempat harus menambah jumlah TPS dari 1.250 menjadi 1.550 titik.
"Sementara Rp 3 miliar dari APBD untuk alat pelindung diri petugas KPU, PPK, PPS, dan PPDP," kata Gembong, Senin (13/7/2020).
Tambahan anggaran itu, sambung dia, sudah cukup untuk tahapan pencocokan dan penelitian. Sebelumnya, anggaran yang diterima KPU Trenggalek untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebanyak Rp 33,3 miliar.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan sudah memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan Rp 1,6 miliar itu.
Selain itu, ada juga perjanjian kerja sama antara KPU Trenggalek dan dinas kesehatan setempat untuk pelaksanaan layanan kesehatan ketika Pilkada.
"KPU ada anggaran rapid test [dengan anggaran APBN]. KPU kan tidak bisa rapid test sendiri. Butuh bantuan dari tenaga kesehatan," kata pria yang akrab disapa Mas Ipin itu.