Regional
Viral bu Ngamuk Depan Penghulu Ingin Batalkan Pernikahan Anaknya, Gara-garanya Persoalan Sepele
Ibu S asal Desa Sugian, Kecamatan Sambelie, Lombok Timur. Kemarahan sang ibu itu diduga ingin membatalkan pernikahan anaknya.
SURYA.CO.ID I LOMBOK TIMUR -
Tayangan video yang memperlihatkan seorang ibu mengamuk di depan penghulu viral di media sosial, Kamis (9/7/2020).
Ibu yang diketahui berinisial S itu asal warga Desa Sugian, Kecamatan Sambelie, Lombok Timur. Kemarahan sang ibu itu diduga ingin membatalkan pernikahan anaknya.
Video dengan durasi sekitar empat menit itu tersebar di media sosial Facebook dan Instagram.
Sebuah video yang tengah memperlihatkan pasangan pengantin, MR dan S, duduk berdampingan di hadapan penghulu. Pengantin laki-laki bersiap mengucapkan ijab kabul.
Mereka terlihat mengenakan pakaian pernikahan yang serasi, didominasi warna putih. Namun raut wajah para pengantin terlihat tegang.
Begitu pernikahan hendak dimulai, seorang ibu mengenakan jilbab biru masuk ke musala tempat ijab kabul berlangsung. Sang ibu itu terlihat berlari dari pintu depan. Ia berhenti di depan penghulu dan berteriak.
"Stop, Bapak," kata ibu itu sambil menunjuk kedua pengantin dan penghulu.
Beberapa warga yang menghadiri pernikahan langsung berdiri untuk berusaha menghentikan aksi ibu tersebut.
Seorang ibu mengenakan baju merah muda tampak menarik ibu yang baru datang itu dan membawanya keluar.
Namun ibu yang mengenakan jilbab biru itu kembali masuk ke dalam musala. Tak pelak, keributan tak terelakkan. Pernikahan terpaksa tertunda.
Kepala Desa Sugian, Lalu Mustiadi membenarkan kejadian itu terjadi di wilayahnya. Ibu yang mengenakan jilbab biru itu, merupakan orang tua dari pengantin perempuan.
"Iya sempat ngamuk-ngamuk si ibunya kemarin," kata Mustiadi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).
Mustiadi menjelaskan, alasan ibu itu mengamuk karena tak mengetahui secara pasti jadwal pernikahan anak perempuannya itu.
Menurutnya, kedua orang tua pengantin perempuan telah lama bercerai. Selama ini, pengantin berinisial S itu tinggal bersama ayahnya.
Ketika pernikahan berlangsung, pihak keluarga hanya memberi tahu tanggal pernikahan kepada ibu tersebut.
Salah satu keluarga yang merupakan perangkat Rukun Tetangga (RT) setempat, tak memberi tahu jam penyelenggaraan pernikahan.
"Jadi harinya sudah sepakat dari awal, cuma pada saat akad ijab kabul itu RT-nya (yang merupakan keluarga pengantin) sedikit ceroboh, keluarga dari ibu perempuan tidak dikasih tahu jamnya, itu yang tidak terima," kata Mustiadi.
Mustiadi menyebut, perangkat RT tersebut tak memberi tahu ibu tersebut karena masih ada perwakilan keluarga dekat lain yang datang saat pernikahan.
Pihak keluarga juga ingin mengurangi potensi kerumunan dalam acara pernikahan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Meski gagal menikah di musala, pasangan pengantin itu melakukan pernikahan di rumah mempelai laki-laki. Mereka dinikahkan wali hakim dari Imam Masjid Desa Sugian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Seorang Ibu Mengamuk di Depan Penghulu Ingin Batalkan Pernikahan Anaknya