Sabtu, 2 Mei 2026

Berawal Dari Medsos, Anak 14 Tahun di Jember Digauli Pemuda Penjual Kue Keliling

Seorang anak 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh pemuda penjual kue keliling. Semuanya dimulai dari perkenalan lewat medsos.

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Ilustrasi kekerasan seksual anak di bawah umur 

SURYA.co.id | JEMBER - Seorang pemuda penjual kue keliling di Kecamatan Umbulsari ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah diketahui melakukan tindakan cabul kepada anak berusia 14 tahun.

Pemuda berusia 21 tahun itu kini mendekam di tahanan Polsek Umbulsari.

Korban dan pelaku saling mengenal. Keduanya disebut berpacaran sekitar dua pekan, setelah sekitar sebulan sebelumnya kenalan melalui media sosial.

Selama dua pekan berpacaran, pemuda itu disebut dua kali mencabuli anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut. Peristiwa itu terbongkar ketika orang tua remaja SMP tersebut tidak mendapati sang anak di kamarnya pada 6 Juli lalu.

Setelah dicari, ternyata anak itu ada di rumah penjual kue tersebut. Mereka tertangkap basah melakukan tindakan asusila. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi, karena orang tua anak tidak menerima perbuatan cabul pemuda tersebut.

"Kasus itu dilaporkan ke Polsek. Pelakunya disangka melakukan tindak pencabulan karena korban masih anak di bawah umur, meskipun dia beberapa kali mengaku akan bertanggungjawab," ujar Kanit Reskrim Polsek Umbulsari Iptu Suharto.

Dari pemeriksaan polisi, diketahui pemuda dan anak remaja itu berkenalan melalui media sosial. Pemuda itu merayu anak SMP itu melalui janji manis supaya menuruti kemauannya. Pemuda dan anak itu kemudian berpacaran, dan pemuda itu melakukan perbuatan cabul kepada anak tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved