Pilwali Blitar 2020
Anggaran Tahap I Pengadaan APD untuk KPU Kota Blitar dari Pemerintah Pusat Cair Rp 509 Juta
Anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) pelaksanaan tahapan Pilwali Blitar 2020 dari pemerintah pusat untuk KPU Kota Blitar sudah cair.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) pelaksanaan tahapan Pilwali Blitar 2020 dari pemerintah pusat untuk KPU Kota Blitar sudah cair. Pada tahap pertama ini, KPU Kota Blitar mendapat alokasi anggaran pengadaan APD sekitar Rp 509 juta.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan alokasi anggaran pengadaan APD tahap pertama ini khusus untuk pelaksanaan tahapan verifikasi faktual data dukungan bakal calon perseorangan dan coklit data pemilih.
"Kami mengusulkan anggaran pengadaan APD ke pemerintah pusat Rp 5,8 miliar. Pada termin pertama ini cair Rp 509 juta. Itu khusus untuk pemenuhan APD di tahapan verifikasi faktual dan coklit data pemilih," kata Umam, Minggu (5/7/2020).
Dikatakannya, anggaran itu untuk pengadaan masker, face shield, hand sanitizer, sarung tangan plastik, termasuk rapid test bagi petugas verifikasi faktual maupun petugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Petugas coklit, sekretariat KPU, dan komisioner juga akan menjalani rapid test untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Biaya rapid test menggunakan anggaran dari pemerintah pusat," ujarnya.
Menurutnya, KPU juga menerima bantuan APD dari Pemkot Blitar untuk pelaksanaan tahapan verifikasi faktual data dukungan bakal calon perseorangan.
Bantuan APD dari Pemkot Blitar hanya berupa masker, face shield, hand saniter, dan rapid test.
"Kemarin, karena anggaran dari pusat belum turun, kami mengusulkan bantuan APD untuk pelaksanaan verifikasi faktual ke Pemkot. Tapi, jenis APD-nya belum lengkap, makanya kami lengkapi dengan anggaran dari pemerintah pusat," katanya.
Dikatakan Uman, Pemkot Blitar juga menjanjikan akan memenuhi APD untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilwali Blitar 2020.
Tetapi, sampai sekarang belum ada pembahasan lebih lanjut antara KPU dan Pemkot terkait pemenuhan APD saat pelaksanaan pemungutan suara.
"Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilwali 2020 memang harus diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Blitar mengusulkan tambahan anggaran untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 ke pemerintah pusat sebesar Rp 5,8 miliar.
Anggaran itu untuk pengadaan APD dalam pelaksanaan tahapan Pilwali Blitar 2020.