Virus Corona di Blitar

Di Kota Blitar, Besaran Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 Paling Tinggi Rp 7,5 Juta

Besaran insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan dan relawan bervariasi tergantung tugas pokok dan fungsinya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Tenaga kesehatan dan relawan ketika mengevakuasi pasien Covid-19 di Kota Blitar. Pemkot Blitar akan memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan dan relawan yang ikut menangani Covid-19. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar selesai mendata jumlah tenaga kesehatan dan relawan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 untuk mendapatkan insentif dari APBD Kota Blitar.

Total, ada 264 tenaga kesehatan dan relawan yang diusulkan mendapat insentif.

Besaran insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan dan relawan bervariasi tergantung tugas pokok dan fungsinya.

Besaran insentif paling rendah Rp 1 juta dan paling tinggi Rp 7,5 juta.

"Insentif ini dari APBD Kota Blitar. Dalam waktu dekat akan kami cairkan. Insentif diberikan untuk tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Jumat (3/7/2020).

Widodo mengatakan 264 tenaga kesehatan dan relawan yang diusulkan mendapat insentif itu terdiri atas 65 orang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan 199 orang dari RSUD Mardi Waluyo.

Para tenaga kesehatan dan relawan yang diusulkan mendapat insentif, mereka yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.

"Kalau di rumah sakit mulai dokter spesialis, dokter IGD, perawat, cleaning service, sampai sopir. Kalau dari Dinkes mulai kepala dinas, tenaga tracing, dan tenaga di Puskesmas," ujarnya.

Dikatakannya, besaran insentif yang diberikan bervariasi.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Mardi Waluyo paling rendah Rp 1 juta dan paling tinggi Rp 7,5 juta.

Sedang besaran insentif untuk tenaga di Dinas Kesehatan paling rendah Rp 300.000 dan paling tinggi Rp 5 juta.

"Sekali pengajuan, total besaran insentif untuk RSUD sekitar Rp 557 juta dan untuk Dinkes Rp 72 juta," katanya.

Widodo juga berharap ada anggaran insentif untuk tenaga kesehatan dan relawan dari pemerintah pusat.

Untuk itu, Pemkot Blitar tetap mengusulkan data tenaga kesehatan dan relawan untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

"Besaran insentif untuk tenaga kesehatan dari pemerintah pusat paling tinggi Rp 15 juta. Kalau anggaran dari pemerintah pusat turun, kami tinggal menambahkan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Blitar juga mengusulkan insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ke pemerintah pusat.

Pemkot Blitar sedang mengumpulkan data tenaga kesehatan yang akan mendapat insentif dari pemerintah pusat.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved