Buka www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020

Seperti diketahui sejak April 2020 lalu, pemerintah melalui PT PLN (persero) memberikan subsidi listrik gratis

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Instagram PLN
Buka www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020 

SURYA.CO.ID - Token listrik gratis atau diskon listrik bulan Juli 2020 sudah bisa diakses.

Seperti diketahui sejak April 2020 lalu, pemerintah melalui PT PLN (persero) memberikan subsidi listrik gratis, bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik 50 persen, bagi pelanggan 900 VA (subdisi).

Subsidi listrik adalah simulasi ditengah Pandemi Virus Corona atau COVID-19 untuk warga tidak mampu.

Subsidi listrik ini diperpanjang hingga September 2020 nanti.

Pengguna listrik pascabayar secara otomatis akan diberikan listrik gratis atau potongan 50 persen. Sementara pengguna listrik prabayar (token) bisa klaim listrik gratis melalui dua cara berikut.

1. Website PLN www.pln.co.id

- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Tampilan website PLN www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, stimulus dampak Virus Corona (COVID-19). (www.pln.co.id)

Apabila cara klaim dengan Whatsapp sudah kembali bisa digunakan, anda dapat menggunakan langkah-langkah berikut: 

2. WhatsApp PLN 08122-123-123

- Buka aplikasi WhatsApp.

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
Token gratis akan muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

- Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir

Layanan PLN

Jika menemukan masalah mengenai tagihan listrik bulan Juni atau atau masalah terhadap sambungan listrik pelanggan, berikut 3 layanan PLN untuk sampaikan keluhan.

Pelanggan PLN di Jatim bisa Manfaatkan Layanan Posko dan 114 WA PLN

Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka 130 posko pengaduan yang tersebar di unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) dan unit layanan pelanggan (ULP) untuk menangani keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik di Jawa Timur.

Selain itu, terdapat 114 nomor layanan WhatsApp yang disediakan untuk menampung keluhan masyarakat Jawa Timur.

Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim A Rasyid Naja mengatakan, 130 posko pengaduan itu akan menerima pelanggan secara langsung dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Petugas di sejumlah posko itu akan memberikan penjelasan mengenai keluhan tagihan listrik yang dialami pelanggan.

"Sedikitnya 114 nomor layanan WhatsApp telah disiapkan, agar petugas di setiap Unit Layanan Pelanggan dapat memberikan respon secara langsung kepada pelanggan. Nomor pengaduan whatsapp tersebut akan diterima langsung oleh petugas yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan," kata Rasyid seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Tangani Keluhan Pelanggan, PLN Jatim Buka 130 Posko Pengaduan dan 114 Layanan WhatsApp",

Rasyid mengatakan, pembukaan posko dan nomor layanan WhatsApp itu diharapkan mempercepat proses pelayanan pengaduan. Sehingga, pelanggan bisa mendapatkan informasi dan solusi terkait keluhannya.

Saat melaporkan keluhan, masyarakat diminta menyediakan nomor ID pelanggan, angka stand KWh meter terbaru, foto KWh meter.

Sejumlah persyaratan itu diberikan kepada petugas untuk mempermudah proses pelayanan.

“Sehingga pelanggan yang merasa belum mendapat kemudahan ini, atau belum memahami mengapa tiba-tiba terjadi kenaikan tagihan listrik dapat mendatangi posko pengaduan kami yang tersebar di seluruh Jawa Timur atau menghubungi hotline WhatsApp petugas kami," imbuh Rasyid.

Menurutnya, pelanggan berhak memperoleh informasi yang tepat mengenai tagihan listrik masing-masing.

Pihaknya juga terbuka memberikan informasi melalui sejumlah layanan yang telah disediakan.

Layanan 130 posko pengaduan dan 114 nomor layanan WhatsApp dibuka secara khusus untuk memfasilitasi pengaduan atas tagihan listrik Juni 2020.

Sementara keluhan teknis atau informasi lain bisa menghubungi kanal pengaduan dan keluhan resmi melalui PLN 123 dan PLN Mobile.

Berikut ini cara untuk menyampaikan keluhan ke PLN 123 san PLN Mobile terkait masalah teknis atau informasi lainnya.

1. PLN 123 

Pelayanan PLN 123 dapat diakses dari berbagai metode, mulai dari telfon, sms, dan media sosial.  

Penyampaian keluhan melalui telfon sangat mudah, anda harus melakukan hal dibawah ini.

Telepon PSTN : tekan 123 (tarif lokal)
Ponsel : tekan kode area, misalnya 021 kemudian tekan 123 (tarif provider)

Ada tiga layanan informasi yang tersedia setelah anda menekan 123 :

Tekan 1 : Layanan informasi tagihan listrik
Tekan 2 : Layanan pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan
Tekan 3 : Layanan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara dan layanan lainnya.

Melalui Email : pin123@pln.co.id
Pelanggan dapat mengakses layanan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Melalui SMS (Pesan Singkat)
Ketik : INFO , kirimke 0838 8888 123
Melalui sms, pelanggan bisa mendapatkan layanan transaksi, gangguan dan keluhan.

Melalui Facebook lewat akun : PLN123
Melalui facebook, pelanggan bisa melakukan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Melalui Twitter akun : @pln_123
Melalui twitter, pelanggan bisa mengakses informasi mengenai pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

2. PLN Mobile 

Aplikasi PLN Mobile telah diluncurkan sejak tahun 2016 silam. 

Untuk layanan keluhan, pelanggan harus mendaftarkan diri disertai dengan id pelanggan PLN yang digunakan

Jika telah terdaftar, anda hanya perlu memilih pilihan "pengaduhan" lalu tekan "layanan pengaduhan"

setelah itu, anda bisa menjelaskan permasalahan yang anda alami ketika menggunakan layanan PLN

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved