Kamis, 23 April 2026

Berita Blitar

Pemkot Blitar Kumpulkan Data Nakes yang Tangani Covid-19, Penerima Insentif dari Pemerintah Pusat

Pemkot Blitar mengusulkan insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ke Pemerintah Pusat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Plt Wali Kota Blitar, Santoso. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar mengusulkan insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ke Pemerintah Pusat.

Sekarang, Pemkot Blitar sedang mengumpulkan data tenaga kesehatan yang akan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat.

"Semua tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19, kami usulkan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat. Sekarang masih proses pendataan," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Rabu (1/7/2020).

Santoso mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) masih melengkapi data pendukung tenaga kesehatan yang akan diusulkan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat.

"Karena ini dari Pemerintah Pusat, ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi. Kami juga berharap Pemerintah Pusat segera merealisasikan program ini," ujarnya.

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Blitar, Sunarko mengatakan belum mengetahui jumlah tenaga kesehatan yang akan diusulkan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat.

Saat ini, Dinkes masih melengkapi data pendukung tenaga kesehatan.

"Kami belum tahu berapa jumlah tenaga kesehatan yang akan kami usulkan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat. Karena masih proses pengumpulan data pendukung dari tenaga kesehatan," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan, sebenarnya Pemkot Blitar juga menyiapkan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Tetapi, menurutnya, Pemkot Blitar tetap menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait pemberian insentif tenaga kesehatan.

Hal itu, untuk menghindari terjadinya dobel anggaran insentif bagi tenaga kesehatan.

Widodo tidak menjelaskan secara rinci berapa total anggaran yang disiapkan untuk insentif tenaga kesehatan.

Dia hanya menyebutkan besaran insentif yang rencananya diberikan kepada tenaga kesehatan bervariasi, tergantung tingkat keahlian dan fungsi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Selain tenaga kesehatan, kata Widodo, Pemkot Blitar juga akan memberikan insentif untuk relawan yang ikut terlibat penanganan Covid-19.

Menurutnya, besaran insentif yang akan diberikan kepada relawan paling rendah Rp 2 juta.

"Kami juga menyiapkan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan. Tapi, kami tetap harus koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar tidak terjadi dobel pemberian insentif bagi tenaga kesehatan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved