Berita Tulungagung

Napi Asimilasi Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap Lagi, Berusaha Cabuli Bocah Laki-laki

Pria ini mengikat tangan korban dengan kaus warna hijau. Kaki korban juga diikat dengan tali, kemudian matanya ditutup dengan topi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
Tersangka Wahyu (Kemeja putih), kasus pencabulan anak saat digelandang di Mapolres Tulungagung. 

Dari keterangan para saksi, polisi mengidentifikasi pelaku.

Namun saat itu polisi belum bisa mengetahui keberadaan Wahyu.

Wahyu ditangkap saat mengamen di simpang empat BTA pada Jumat (26/6/2020) malam.

Saat itu polisi menduga, korban hanya menjadi korban kekerasan fisik.

Namun dari penyidikan terungkap, Wahyu berusaha mencabuli korbannya.

Ia sudah mengeluarkan alat vitalnya dan diletakkan di atas perut korban.

"Wahyu mengakui melakukan kekerasan dan pencabulan kepada korban," tutur Retno.

Kepada penyidik, Wahyu mengaku melakukan perbuatan itu karena sering nonton film dewasa.

Dari catatan kepolisian, Wahyu diketahui ternyata pernah melakukan kasus serupa.

Dia ditangkap pada tahun 2017 silam, namun Wahyu dibebaskan karena program asimilasi dari Kemenkumham saat masa pandemi virus corona.

"Saat ini Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia akan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas Retno.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved