Kartu Pra Kerja

Update Kartu Pra Kerja: Sudah Dapat Sertifikat Pelatihan Tapi Insentif Tak Cair? Berikut Solusinya

Berikut update Kartu Pra Kerja hari ini. Sertifikat dan Ulasan Pelatihan hanya 1 syarat pencairan insentif, ternyata ada 4 syarat lain,

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Foto Surya
Persyaratan Insentif Kartu Pra Kerja 

SURYA.co.id, Surabaya - Berikut update Kartu Pra Kerja hari ini. Sertifikat dan Ulasan Pelatihan hanya 1 syarat pencairan insentif, ternyata ada 4 syarat lain, Minggu (28/6/2020).

Insentif Kartu Pra Kerja kedua sudah mulai dicairkan oleh pemerintah pada pekan ini.

Beberapa peserta mengaku telah mendapatkan insentif Kartu Pra Kerja bulan kedua.

Namun, terdapat peserta yang mempertanyakan insentifnya yang masih belum cair.

Dilansir dari kolom komentar akun instagram prakerja.go.id, terdapat pertanyaan dari peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat namun ragu apakah insentifnya bisa dicairkan.

Pertanyaan Peserta Insentif Kartu Pra KErja
Pertanyaan Peserta Insentif Kartu Pra KErja (Prakerja.go.id)

"Min, kalau sudah keluar sertifikat di dashboard artinya syarat2 menerima insentif (seperti sudah memberikan rating dan komentar) telah terpenuhi kan min? tinggal menunggu proses saja kan" tulis akun @Sugarun_snack

Menanggapi pertanyaan ini, admin prakerja.go.id menjawab.

"Betul. namun pastikan rekening/ewaller yg tersambung memiliki data yang sama dg data di akun Prakerjamu ya. Terutama untuk no NIK dan HP jika kamu menggunakan ewallet" balas admin Kartu Pra Kerja

Jawaban Admin Pra Kerja Syarat mendapatkan insentif
Jawaban Admin Pra Kerja Syarat mendapatkan insentif (Prakerja.go.id)

Dilansir dari akun instagram prakerja.go.id, memberikan ulasan dan rating pelatihan adalah syarat pertama untuk mendapatkan insentif.

Masih terdapat 4 syarat lagi yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa mencairkan insentif yang ia dapatkan dalam program Kartu Pra Kerja.

Secara lebih lengkap, berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan insentif.

1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.

3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.

5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Pra Kerja tidak diganti selama lima bulan ke depan. 

Update Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera dibuka

Pendaftaran Kartu Pra Kerja tak kunjung buka selama 2 bulan.

Terakhir, pendaftaran Kartu Pra Kerja ditutup di gelombang 3 pada 30 April 2020 lalu.

Usai ditutup selama dua bulan, Pendaftaran Kartu Pra Kerja hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pembenahan program secara menyeluruh.

Mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Panji Winanteya Ruky mengatakan, bahwa pendaftaran akan segera dibuka.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan persisnya pendaftaran itu dibuka.

"Tidak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat.Pak Menko Perekonomian menyatakan harus segera dan menjadi prioritas," ujar Panji seperti dikutip dalam artikel Kompas.com berjudul "Pemerintah Segera Buka Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV",

"Saya pikir ini (bisa dimulai) tidak sampai beberapa minggu ya. Sebab, presiden arahannya kami harus memperbaiki tata kelola, tapi tidak memperlama. Tetap dengan cepat bisa membantu masyarakat," kata dia.

Panji mengatakan, pihaknya dibantu oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet dalam merevisi payung hukum terkait Program Prakerja.

Nantinya, ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memimpin persiapan pembukaan gelombang ke- IV ini. Panji menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menambah masalah baru dalam pelaksanaan Program Prakerja.

Oleh karena itu, peran dari Project Office Management (PMO), Kemenaker, dan Kemendagri sangat diperlukan.

"Saya pikir kita jangan menambah masalah lagi, masyarakat jangan merasa kesulitan dan begitu gelombang IV ini dibuka, pemerintah sudah siap," kata dia.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang IV

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www. prakerja.go.id

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

(Dian Erika/Abdullah Faqih/Kompas.com/Surya.co.id).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved