Sabtu, 11 April 2026

Berita Surabaya

Daftar Ulang Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri Kota Surabaya Terakhir Hari Ini

Pendaftar yang belum dinyatakan diterima pada japres, maka tetap mendapat kesempatan melanjutkan pendaftaran ke jalur zonasi umum.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
ppdb.surabaya.go.id
Tampilan website PPDB SMP 2020 Kota Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi (japres) bisa dilakukan sejak pengumuman hasil seleksi pada Jumat (26/6/2020) pukul 22.30 WIB hingga Sabtu (27/6/2020) pukul 23.59 WIB.

Ketua PPDB Dindik Surabaya, Ike Inayumiki menjelaskan seluruh pendaftar yang dinyatakan diterima pada jalur prestasi, baik prestasi nilai rapor sekolah (NRS) atau perlombaan, dipersilakan melakukan daftar ulang secara online.

"Daftar ulang dapat dilakukan dengan mengakses website atau aplikasi PPDB SMP ,” katanya, Sabtu (27/6/2020).

Ike menyatakan, bagi pendaftar yang belum dinyatakan diterima pada japres, maka tetap mendapat kesempatan melanjutkan pendaftaran ke jalur zonasi umum.

Pendaftaran jalur zonasi umum dimulai Sabtu (27/6/2020) pukul 00.01 WIB sampai Senin (29/6/2020) pukul 23.59 WIB.

“Yang belum diterima japres, bisa melakukan pendaftaran jalur zonasi umum tanpa perlu cabut berkas. Langsung gunakan PIN yang sama,” ungkapnya.

Menurut perempuan yang juga menjabat Sekretaris Dindik Kota Surabaya ini, seleksi jalur zonasi umum berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.

Untuk calon pendaftar diminta untuk memilih sekolah-sekolah terdekat.

Sementara itu, terkait lamanya pengumuman japres dikatakan Ike, pengumuman ini tidak dapat dikatakan keterlambatan karena masih berjalan sesuai jadwal.

"Lamanya pengumuman karena kami masih berusaha memastikan hasil verifikasi berkas berkeadilan bagi pendaftar jalur prestasi perlombaan,"tegasnya.

Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SDN dan SMPN dalam Masa Darurat Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), apabila terdapat sisa pagu pada jalur prestasi perlombaan atau pertandingan maka sisa pagu dimaksud akan digunakan untuk menambah pagu jalur prestasi NRS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved