Insentif Kartu Pra Kerja via prakerja.go.id Bulan Kedua Belum Cair, Peserta Protes, Ini Alasan Admin
Admin Kartu Pra Kerja di Instagram @prakerja.go.id menjelaskan insentif belum cair karena masih ada evaluasi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Insentif Kartu Pra Kerja bulan kedua belum cair hingga kini, Kamis 25 Juni 2020.
Padahal insentif bulan kedua seharusnya dibayarkan pada 10 Juni 2020 lalu.
Admin Kartu Pra Kerja di Instagram @prakerja.go.id menjelaskan insentif belum cair karena masih ada evaluasi program Kartu Pra Kerja oleh pemerintah.
Lebih lanjut ternyata pemeriksaan ini adalah anjuran dari badan pengawas dan penegak hukum.

Selain insentif, pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 untuk sementara juga dktunda.
Namun calon peserta bisa menyiapkan persyaratannya mulai sekarang, seperti yang dijelaskan di akhir artikel ini.
Seperti diketahui Kartu Pra Kerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban PHK selama pandemi Virus Corona dan COVID-19.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan saat ini pelaksanaan program tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Komite Prakerja dan lembaga pengawas.
"Kalau sudah sama (NIK yang tercantum di program Kartu Prakerja dan pada nomor rekening) tapi kenapa belum dibayar? Itu termasuk di dalam kenapa kita belum membuka pendafataran gelombang IV. Ini karena sedang direview oleh komite bersama lembaga pengawas," ucap Denni dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (19/6/2020), melansir Kompas.com berjudul "Insentif Belum Cair, Kartu Prakerja Masih dalam Proses Evaluasi".
"Itu juga kenapa teman-teman banyak yang mengatakan sudah dapat seharusnya insentif bulan kedua, tapi kenapa belum? Sama, karena ini tentang uang negara, saya hanya mengikuti kebijakan komite yang sedang review bersama dengan lembaga pengawas," tambah dia.
Denni pun meminta kepada para peserta untuk memastikan telah melakukan proses verifikasi data rekening bank maupun e-wallet yang digunakan untuk pencairan insentif Kartu Prakerja.
Selain itu, peserta juga harus memastikan, peserta menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama antara yang tercantum dalam rekening dan ketika mendaftar Kary Prakerja.
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja sudah meloloskan 680.918 peserta pada gelombang I hingga III. Pemerintah sendiri menargetkan pembukaan pendaftaran hingga November 2020 untuk menjaring 5,6 juta peserta.