Virus Corona di Surabaya
Hasil Rapid Test 4 Pemuda Pengambil Paksa Jenazah Positif Covid-19 dari RS Paru Surabaya, Reaktif
Belum usai perkara hukum yang akan menjerat 4 pelaku pengambil jenazah Covid-19 dari RS Paru Pegirian Surabaya, kabar buruk kembali menerpa mereka
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Belum usai perkara hukum yang akan menjerat empat pelaku pengambil paksa jenazah positif virus Corona (Covid-19) dari RS Paru Pegirian Surabaya, kabar buruk kembali menerpa keempatnya.
Hasil rapid test keempat pelaku itu dinyatakan reaktif. Keempat pemuda itu akhirnya hanya bisa menyesali perbuatannya.
Mereka adalah MI (28), MA (25), MK (23) dan MB (22). Polisi masih akan memastikan kondisi kesehatan para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikonfirmasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Kami masih menunggu hasil tes swabnya. Apakah positif atau negatif Covid-19. Sedangkan untuk rapid test, para tersangka ini sudah reaktif," kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (25/6/2020).
Ke empat tersangka itu akan melakukan swab test di RS Paru Karang Tembok Surabaya. Pasca tes swab nanti, mereka akan dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sampai hasil test mereka diketahui.
Meski begitu, Ganis menegaskan kasus tersebut akan terus berlanjut sampai para tersangka mendapat kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Jadi kasusnya tetap berjalan. Kita tunggu sampai . Untuk para tersangka dijerat undang-undang tentang wabah penyakit dengan ancaman tujuh tahun penjara, karena perbuatannya mengambil paksa jenazah Covid-19," tegas Ganis.
• Saat Kondisi Hamil, Istri Salah Satu Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Positif Covid-19
Tak hanya itu, Ganis menyebut, jika kasus hukum keempat tersangka itu harus ditegakkan agar menjadi contoh bagi masyarakat lain dan tak menginginkan kejadian serupa terjadi lagi.
"Jangan ada lagi kasus serupa karena merugikan bagi diri sendiri dan orang lain yang terpapar. Karena ini menyangkut kesehatan dan hidup orang banyak," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/4-tersangka-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-rs-paru-surabaya.jpg)