Dokter Covid yang Wafat Dapat Santunan Rp 250 Juta, Perawat Rp 150 Juta, Sopir Ambulans Rp 100 Juta
Donasi juga disalurkan dari relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk masyarakat pendatang yang ada di Pulau Jawa.
SURYA.co.id I JAKARTA - Pemerintah memberikan santunan untuk para dokter yang meninggal dunia selama pandemi ini Rp 250 juta, sementara Perawat menerima sebesar Rp 150 juta.
Hal itu disamapikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Selasa (23/6/2020)
"Setiap dokter yang wafat baik karena langsung atau tidak langsung tangani Covid-19, itu dapat 250 juta, untuk perawat 150 juta, untuk pekerja lainnya seperti pengemudi ambulans dan lain-lainnya 100 juta," kata Doni raker dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dana pemberian insentif itu, kata Doni, diantaranya berasal dari donasi yang terkumpul.
Donasi juga disalurkan dari relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk masyarakat pendatang yang ada di Pulau Jawa.
"Belum lagi bantuan-bantuan yang disalurkan dari relawan untuk masyarakat kita di Pulau Jawa ini yang pendatang, sebagian besar dari timur dan mereka tidak punya KTP di sini, sehingga mereka enggak dapat bantuan, ini enggak luput dari kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, donasi yang diterima Gugus Tugas Covid-19, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat dan swasta. Bahkan, salah satu aplikasi digital berbasis online menyumbangkan dana untuk penanganan Covid-19 dalam jumlah yang cukup besar.