Berita Gresik
Dua Jambret Muda Asal Surabaya Beraksi di Driyorejo Gresik, saat Ketangkap Ngakunya Kepepet
Setelah melancarkan aksinya di Driyorejo Kabupaten Gresik, kedua pelaku kabur ke Kota Surabaya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Dua jambret asal Kota Surabaya yang beraksi di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik digelandang menuju Mapolres Gresik beserta barang bukti hasil kejahatan jalanan.
Jambret muda itu bernama Muhammad Bahrul Wahda (22), dan Andhika Lau Putra (18), warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Mereka berdua dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji melalui Kanit Pidum Ipda Daniel mengatakan kedua tersangka dalam aksinya mencari sasaran ke wilayah perbatasan di Perum Kota Baru Driyorejo (KBD) Jl Granit Nila 6, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo.
"Saat mencari target kedua tersangka mendapati seorang perempuan di depan rumahnya bermain handphone. Seorang pelaku bertugas sebagai eksekutor. Langsung dirampas dan lari ke Surabaya," kata dia, Selasa (23/6/2020).
Setelah melancarkan perbuatannya, kedua pelaku kabur ke Surabaya. Tim Resmob selatan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penyelidikan.
"Kami tangkap di rumahnya Bahrul dan Andhika beserta barang bukti," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan petugad berupa satu handphone Evercross dan dos booknya, satu sepeda motor vario W 4467 UB, 2 helem, 2 jaket dan 2 celana hitam.
Dari pengakuan tersangka, mereka nekat mencuri karena kepepet, tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan.
"Faktor ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kedua-tersangka-muhammad-bahrul-wahda-22-dan.jpg)