Virus Corona di Gresik

Tak Pakai Masker, 86 Warga Gresik Pilih Hukuman Nyapu Jalan Pakai Rompi 'Pelanggar Perbup'

Puluhan orang mengenakan rompi hijau bertuliskan 'Pelanggar Perbup' sedang menyapu jalanan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/willy abraham
Tidak pakai masker, warga di Kabupaten Gresik memilih dihukum menyapu jalan, Senin (22/6/2020). 

Arif mengaku lupa saat akan berangkat membeli makan tidak menggunakan masker.

"Kelupaan, saya kira kalau pagi tidak ada razia seperti ini," ucapnya.

Diketahui, razia pelanggar perbup ini dilakukan di sepanjang jalan Jawa GKB.

Petugas dari Satpol PP tidak segan untuk menghentikan pengendara roda dua atau roda empat yang kedapatan tidak pakai masker.

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hassan menyebut, razia yang dilakukan kuranh dari dua jam itu mampu menjaring puluhan pelanggar.

"Total ada 86 pelanggar di GKB," kata dia.

Pria yang kerap disapa Abu ini menuturkan, jika pelanggar sebanyak 86 itu tidak ada satupun yang memilih membayar denda sebesar Rp 150 ribu.

"Semuanya pilih kerja sosial," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved