Berita Surabaya
Perampok Sadis yang Ditembak Mati di Pasuruan Disebut Sebagai Eksekutor, 2 Temannya Juga Dibedil
Selama beraksi, pelaku sering membawa senjata tajam jenis parang dan bahan peledak. pelaku sudah melakukan aksi kejahatan di belasan tempat
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satu perampok sadis ditembak mati oleh Anggota Tim Gabungan dari Unit 'Jogo Boyo' Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota, Senin (22/6/2020).
Bandit pria bertubuh tambun yang terbujur kaku di kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya itu, merupakan pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan perampokan rumah.
Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, pelaku sudah melakukan aksi kejahatan di belasan tempat.
Selama beraksi, pelaku yang hingga saat ini masih dirahasiakan identitasnya oleh petugas, sering membawa senjata tajam jenis parang dan bahan peledak beradius kecil yang lazim digunakan untuk menangkap ikan alias bom bondet.
Menurut petugas yang tak mau menyebutkan namanya, pelaku disebut masih anggota jaringan komplotan bandit yang juga telah ditembak mati oleh Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, pada Selasa (5/5/2020) silam.
"Dia ini eksekutornya, yang dibonceng biasanya," ujar pria bermasker hitam dan mengenakan topi itu saat ditanyai SURYA.CO.ID di ujung lorong kamar mayat RSUD Dr Soetomo, Senin (22/6/2020).
Dua orang anggota komplotan lainnya, berinisial ZA (36) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan MIR (40) warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan, telah lebih dulu ditembak mati oleh petugas yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian.
Pada Selasa silam, saat dini hari itu, penyergapan yang dilakukan petugas hingga berujung pada penembakan terhadap pelaku terjadi di wilayah Gempol, Pasuruan.
Mereka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan petugas dengan menggunakan pistol jenis revolver kaliber 38 mm dan senjata tajam jenis parang sepanjang 40 cm yang diselipkan di balik pakaian.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian Purwono membenarkan personelnya memberi tindakan tegas dan terukur pada tersangka.
• Perampok Sadis Bersenjata Parang dan Peledak di Pasuruan Ditembak Mati Polisi
Namun Oki masih enggan menyampaikan banyak hal terkait perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu akan disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran dan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.
"Iya nanti sama Kapolda Jatim dan Kapolres Pasuruan Kota," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).