Kabar Terbaru Insentif Bulan Kedua Kartu Pra Kerja dan Jadwal Pembukaan Gelombang 4

Peserta program Kartu Prakerja mengeluhkan insentif yang tak kunjung cair meski telah menyelesaikan pelatihan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
KOLASE IST
Ilustrasi - Kabar Terbaru Insentif Bulan Kedua Kartu Pra Kerja dan Jadwal Pembukaan Gelombang 4 

SURYA.CO.ID - Simak kabar terbaru pencairan insentif Kartu Pra Kerja dan jadwal pembukaan gelombang 4 via www.prakerja.go.id berikut ini.

Seperti diketahui Kartu Pra Kerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban PHK ditengah pandemi Virus Corona dan COVID-19.

Kabar terbaru insentif bulan kedua Kartu Pra Kerja, masih ditunda.

Sementara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 ditunda sementara, hingga waktu yang belum ditentukan.

Kabar Terbaru Insentif Kartu Pra Kerja

Peserta program Kartu Prakerja mengeluhkan insentif yang tak kunjung cair meski telah menyelesaikan pelatihan.

Mereka menyampaikan keluhan di sosial media Instagram @prakerja.go.id.

Kebanyakan peserta seharusnya sudah mendapatkan insentif bulan kedua pada 10 Juni lalu, hingga kini insentif tersebut tak kunjung cair.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan saat ini pelaksanaan program tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Komite Prakerja dan lembaga pengawas.

"Kalau sudah sama (NIK yang tercantum di program Kartu Prakerja dan pada nomor rekening) tapi kenapa belum dibayar? Itu termasuk di dalam kenapa kita belum membuka pendafataran gelombang IV. Ini karena sedang direview oleh komite bersama lembaga pengawas," ucap  Denni dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (19/6/2020), melansir Kompas.com berjudul "Insentif Belum Cair, Kartu Prakerja Masih dalam Proses Evaluasi".

"Itu juga kenapa teman-teman banyak yang mengatakan sudah dapat seharusnya insentif bulan kedua, tapi kenapa belum? Sama, karena ini tentang uang negara, saya hanya mengikuti kebijakan komite yang sedang review bersama dengan lembaga pengawas," tambah dia.

Denni pun meminta kepada para peserta untuk memastikan telah melakukan proses verifikasi data rekening bank maupun e-wallet yang digunakan untuk pencairan insentif Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta juga harus memastikan, peserta menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama antara yang tercantum dalam rekening dan ketika mendaftar Kary Prakerja.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved