Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Malang Raya

Polresta Malang Kota Gratiskan Biaya Pembuatan SIM Khusus Masyarakat Lahir Pada 1 Juli

Kebijakan biaya pembuatan SIM baru secara gratis itu hanya berlaku untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/kukuh kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meninjau Satpas SIM yang baru saja menyelesaikan renovasi total, Rabu (17/6/2020). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Dalam memperingati Hari Bhayangkara Ke 74 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli, Polresta Malang Kota berikan kado khusus kepada masyarakat.

Kado khusus tersebut adalah biaya untuk pembuatan SIM baru akan ditiadakan.

Namun perlu diingat, kebijakan biaya pembuatan SIM baru secara gratis itu hanya berlaku untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

"Silahkan bagi masyarakat agar dapat langsung datang ke Satpas SIM Polresta Malang Kota. Jangan lupa tunjukkan bukti bahwa memang lahir pada tanggal 1 Juli," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Minggu (21/6/2020).

Ia menjelaskan, tidak ada kuota tertentu untuk program tersebut.

"Tidak ada kuota sama sekali. Intinya masyarakat yang memenuhi syarat, kami persilakan ikut pembuatan sim baru secara gratis," jelasnya.

Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi tersebut adalah membawa KTP Elektronik dengan tanggal lahir 1 Juli.

Selain itu harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dengan membawa surat keterangan sehat.

Namun meskipun gratis, tetap saja masyarakat harus mengikuti tes SIM baik teori maupun praktik.

"Tetap masyarakat harus wajib mengikuti tes yang ada di Satpas SIM. Dan kebijakan ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM baru saja, untuk perpanjangan tidak berlaku sama sekali," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved