Berita Ponorogo
Pedagang Angkringan Ponorogo Rudapaksa 7 Bocah Laki-laki, Punya Buluh Perindu, Masa Lalunya Kelam
Seorang pemuda 32 tahun berinisial Anton Suyono (AS) ditangkap polisi karena melakukan sodomi terhadap 7 anak di bawah umur
SURYA.co.id, Ponorogo - Seorang pemuda 32 tahun berinisial Anton Suyono (AS) ditangkap polisi karena melakukan sodomi terhadap 7 anak di bawah umur. Modus Anton Suyono juga di luar nalar, yakni mengaku paranormal dengan membersihkan aura negatif si anak tersebut.
Penangkapan terhadap Anton Suyono itu terjadi pada Kamis, 18 Juni 2020 setelah salah seorang orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Dalam wawancara dengan KOMPAS.com Jumat 19 Juni 2020, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan Anton Suyono mengaku sebagai paranormal kepada seluruh korbannya.
Anton Suyono juga mengklaim bisa membersihkan aura negatif seseorang, namun pembersihan aura negatif harus dilakukan di rumah pelaku.
Lalu, sesampainya di rumah pelaku, korban yang ingin membersihkan aura negatifnya justru dicabuli.
Dari pengakuan pelaku, sudah ada 7 orang yang menjadi korbannya. Semuanya merupakan anak di bawah umur.
"Jumlahnya ada 7 anak. Pengakuan tersangka dengan buluh perindu, korban jadi menurut," kata Nur Azis seperti dikutip dari artikel KOMPAS.com: "Penjual Angkringan Mengaku Dukun, Cabuli 7 Anak di Bawah Umur, Modus Bersihkan Aura Negatif"
• Bukti-bukti Tara Basro dan Daniel Adnan Sudah Menikah, Para Artis Ramai-ramai Beri Selamat
• Modus Licik Playboy Lamongan ini Jangan Ditiru: Seusai Hamili Siswi SMP, Dia Malah Nikahi Cewek Lain
Untuk diketahui, pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang angkringan.
Selain itu, warga Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo ini juga mengaku sebagai paranormal.
Usaha ini tergolong baru pelaku lakukan.
Sebelum berjualan, pelaku mengaku bekerja di Batam lebih dulu menjadi tukang antar galon isi ulang air mineral. Ini terjadi di tahun 2009.
Kejadian di Batam begitu membekas di kehidupan AS.
Penuturan AS, dia mendapat perlakuan tak menyenangkan ketika di Batam, yakni dicabuli seorang pelanggannya.
Setelah beberapa tahun di Batam, AS kemudian pulang ke Ponorogo dan membuka angkringan pada Februari 2019.
Selama itu, kata AS, dia sudah mencabuli 7 remaja lelaki.

"Pelaku punya warung kopi untuk nongkrong-nongkrong gitu."
"Korban adalah pelanggan angkringan," tambah Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi.
Hendy mengatakan AS yang memiliki usaha angkringan, juga menawarkan ke para pelanggan angkringannya untuk membersihkan aura negatif.
Sebelum melakukan itu AS mengimiing-imingi korban untuk bisa makan tanpa bayar atau boleh hutang terlebih dahulu.
Setelah AS dan korban dekat, mereka bertukar nomor lalu di ajak ke tempat tinggal AS.
Nah, setelah melampiaskan hasratnya, AS mengancam para korban untuk tidak melapor. Jika melapor korban bisa disantet.
Meski demikian, aksi bejat AS itu kini terhenti. Dia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di polisi karena perbuatan tersebut.
(Kompas.com/Surya.co.id)