Berita Blitar
Dispendukcapil Kota Blitar Buka Kembali Pelayanan Perekaman KTP Elektronik
Saat ini, di masa normal baru, Dispendukcapil mulai membuka kembali pelayanan perekaman KTP-el.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mulai membuka pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di masa new normal atau normal baru.
Pelayanan perekaman KTP-el tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Imam Muslih mengatakan pelayanan perekaman KTP-el sempat dihentikan sejak pertengahan Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.
Saat ini, di masa normal baru, Dispendukcapil mulai membuka kembali pelayanan perekaman KTP-el.
"Sejak Senin lalu, pelayanan perekaman KTP-el kami buka lagi. Masyarakat bisa melakukan perekaman KTP-el di kantor Dispendukcapil maupun di kantor kecamatan," kata Imam, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, blangko KTP-el masih tersedia sekitar 800 keping dan cukup untuk kebutuhan pencetakan selama tiga pekan.
Dispendukcapil juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta tambahan blangko KTP-el.
"Berkas warga yang mengajukan perekaman dan pencetakan KTP-el sudah menumpuk karena tertunda akibat pandemi Covid-19," katanya.
Dikatakannya, Dispendukcapil tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam memberikan pelayanan di kantor.
Para warga yang mengurus administrasi kependudukan termasuk perekaman KTP-el wajib memakai masker dan dicek suhu tubuh.
"Warga yang mengurus adminduk dan pegawai wajib pakai masker. Begitu datang, mereka harus cuci tangan, dicek suhu tubuh, baru masuk menyerahkan dokumen di ruang pelayanan," ujarnya.
Imam menjelaskan, Dispendukcapil menyiapkan dua sistem pelayanan saat pemberlakuan normal baru di masa pandemi Covid-19.
Yaitu, pelayanan melalui online dan offline.
Warga bisa mengurus administrasi kependudukan secara online tidak perlu datang ke kantor.
"Dengan sistem online, warga tinggal menyetor berkas lewat nomor WhatsApp, lalu kami proses dan setelah jadi, suratnya kami antar ke rumah pemohon secara gratis. Tapi, kalau ingin datang langsung ke kantor tetap kami layani," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Guntur Pamungkas meminta Dispendukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melayani masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.
Dispendukcapil harus menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Hari ini, kami ke Dispendukcapil untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Protokolnya sudah berjalan, pemohon dan pegawai pakai masker, tempat duduk juga diberi jarak, dan disediakan hand sanitizer," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/warga-melakukan-perekaman-ktp-el-di-kantor.jpg)