Berita Surabaya
Pembunuh Terapis Wanita Panggilan Masih Mahasiswa, Usia Terpaut 13 Tahun, Mayatnya Dimasukkan Kardus
Tersangka mahasiswa semester gasal di salah satu Universitas di Surabaya jurusan Teknik Sipil. Usia pelaku 20 tahun, wanita terapis 33 tahun.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.co.id | SURABAYA -
Siapa sangka pelaku pembunuhan terapis panggilan, Oktavia Widyawati alias Monik (33) di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lakarsantri, Surabaya, ternyata masih mahasiswa, Rabu (17/6/2020).
Tersangka yang kini dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya adalah M Yusron Virlangga (20). Ia adalah penghuni rumah kontrakan yang memboking korban untuk pijat plus-plus.
Tersangka masih tercatat sebagai mahasiswa semester gasal di salah satu Universitas di Surabaya jurusan Teknik Sipil itu. Usia pelaku 20 tahun, sementara wanita terapis yang menyervis usianya 33 tahun.
Uang yang dipakai 'jajan' dengan terapis panggilan menggunakan uang SPP yang diberi orang tuanya. Tarif jasa boking korban Rp 900.000.
Namun dalam perjanjian dalam pelayanan tidak sesuai sehingga terjadi perang mulut. Hingga akhirnya, korban meregang nyawa dan jasadnya dimasukkan kardus oleh tersangka.
Setelah Yusron menghabisi wanita asal Jalan Ciliwung, Surabaya ditangkap di rumah bibinya di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya koordinasi dengan Polres Mojokerto.
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka
Yusron nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban teriak minta tolong.
Teriakan akibat cek-cok yang terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang Rp 300.000. Saya tidak mau," akunya.

Karena terjadi perselisihan itu, korban dibekap tersangka. Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," aku Yusron.
Dari penyelidikan kepolisian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.
Dalam chatting antara tersangka dengan korban terjadi kesepakatan. Mereka bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa semester gasal di salah satu Universitas Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.
Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.
Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.
Korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cek-cok mulut. Korban ditusuk menggunakan pisau lipat sebanyak emoat kali dan mengenai leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka Yusron memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya dengan kompor portable.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim, Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra, mengatakan tersangka sempat membakar korban.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Setelah menghabisi korban, tersangka melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto. Sebelumnya, tersangka menelepon ibunya dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai anak yang tempramental.
Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diakui tersangka di hadapan polisi.
Yusron juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.
Sebelumnya, warga Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya geger. Karena ada mayat Monika sebelumnya berinisial M dimasukkan dalam kardus kulkas. Akhirnya, WD (Ibu tersangka) melaporkan ke polisi dan meluncur ke lokasi.
Diduga, korban dihabisi pelaku pada malam hari atau tengah malam. Darah yang ada di tubuh korban cukup banyak dan belum sepenuhnya mengering.
Setelah mayat korban dikeluarkan dari kardus oleh petugas, ada empat luka sayat di bagian leher, dan tangan kiri korban juga ada luka sayat.
Pakai yang dikenakan korban cukup minim. Celana pendek jeans sepaha dan mengenakan kaus.
Luka sayat di leher korban diduga dibacok pelaku saat cek-cok berlangsung. Sementara tangan kiri korban yang terluka ditengarai menangkis serangan pelaku.
Penyebab korban dihabisi diduga cek-cok akibat tarif yang disepakati tidak sesuai. Hingga terjadi pertengkaran hebat.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan tewasnya M karena dibunuh.
Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
"Korban tukang pijat panggilan ( terapis panggilan).
Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cek-cok berujung pembunuhan," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).
Hasil olah TKP, di tubuh M terdapat beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam.
"Empat luka di leher bawah telinga, akibat benda tajam. Kemudian luka jari tangan kiri benda tajam dan telapak kaki kanan luka bakar," tambahnya.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku pembunuhan terapis pijat tersebut.
Saat ini, jasad M dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk di outopsi.
Menurut warga di lokasi, Reni Agustiawan, mayat wanita itu dalam kondisi bersimbah darah saat ditemukan pertama kali.
Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas yang terdapat di dalam sebuah kamar di rumah tersebut.
"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum dievakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi, Rabu (17/6/2020).
Reni mengungkapkan, ditemukan sebuah luka seperti bekas tusukan senjata tajam di leher korban.
"Mungkin itu penyebab, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau," ungkapnya.
Bapak empat anak itu menambahkan, para tetangga atau warga sekitar baru tahu temuan mayat sekitar pukul 09.00 WIB.
"Barusan aja kami tahu, jam 09.00 WIB" pungkasnya.
Pantauan SURYA.CO.ID di lokasi, belasan warga tampak memadati rumah tersebut.
Sejumlah petugas dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Lakarsantri melakukan olah TKP.