Pelajari Tata Cara dan Syarat Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020 via Login ppdbjatim.net

Rencananya latihan pendaftaran PPDB SMA/SMK se-Provinsi Jatim ini dilaksanakan hingga Sabtu (20/6/2020).

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan USP BKS di SMA Trimurti Surabaya, Selasa (10/3/2020). 

SURYA.co.id - Pelajari tata cata dan syarat latihan pendaftaran PPDB Jatin 2020 via Login ppdbjatim.net sebelum berikut ini.

Seperti diketahui latihan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK se-Provinsi Jawa Timur 2020/2021 sudah bisa dilakukan sejak Sabtu, 13 Juni 2020.

Rencananya latihan pendaftaran PPDB SMA/SMK se-Provinsi Jatim ini dilaksanakan hingga Sabtu (20/6/2020).

Sistem seleksi PPDB cukup berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, lantaran pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Pelatihan pendaftaran PPDB dilaksanakan secara daring penuh.

PPDB daring ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah guna mendaftar ke sekolah tujuan, karena masih ada peningkatan kasus COVID-19 di Jawa Timur.

Di artikel ini diulas lengkap tata cata dan syarat beberapa jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi.

Melansir Tribunnews berjudul 'Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net, Berikut Syaratnya', dari ppdbjatim.net berikut selengkapnya.

Tata Cara Pendaftaran SMA/SMK

Jalur Afirmasi

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved