Listrik Gratis PLN

Token Listrik Gratis Bulan Juni: Alami Lonjakan Tagihan, 3 Kategori Pelanggan Ini Dapat Keringanan

PLN memberikan keringanan bagi 3 kategori pelanggan yang alami lonjakan tagihan, berikut kategori dan cara klaim listrik gratis bulan Juni

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Foto Surya/PLN
Alami Lonjakan Tagihan, 3 Kategori Pelanggan Ini dapat Keringanan 

SURYA.co.id, Surabaya - PLN memberikan keringanan bagi 3 kategori pelanggan yang alami lonjakan tagihan, berikut kategori dan cara klaim listrik gratis bulan Juni, Minggu (14/6/2020).

Masyarakat dikejutkan oleh tagihan listrik yang diberikan oleh PLN pada bulan Juni.

Pasalnya, beberapa orang mengaku mengalami peningkatan tagihan sebanyak 2 sampai 3 kali lipat dari tagihan yang biasanya mereka dapatkan.

Bagi pelanggan yang menerima lonjakan tagihan listrik, akan ada 3 kategori pelanggan yang diberikan keringanan pembayaran tagihan.

Ada tiga kategori pelanggan yang bisa mendapatkan skema pembayaran itu. Tiga kategori pelanggan itu adalah:

- Pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 20 persen tagihannya dibanding bulan sebelumnya.

- Pelanggan yang tagihan bulan sebelumnya telah dilakukan rata-rata sehingga lebih kecil dari pemakaian sesungguhnya.

- Pelanggan yang tagihan sebelumnya tidak ada koreksi rekening.

Mengenai 3 kategori yang diberikan keringanan, Senior Executive Vice President Business dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo wicaksono mengatakan bahwa skema pembayaran tersebut dilakukan secara otomatis tanpa adanya prosedur yang harus harus diajukan oleh pelanggan.

"Tidak ada prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan skema perlindungan tagihan ini, karena bersifat otomatis," jelas Yuddy.

Adapun, perlindungan lonjakan dari PLN untuk meringankan pembayaran tagihan listrik.

Bagi pelanggan yang lonjakan tagihan listriknya lebih dari 20 persen, maka pelanggan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya yang menggunakan tarif rata-rata pemakaian 3 bulan.

Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besaran 20 persen setiap bulan," kata Yuddy

Listrik Gratis PLN

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved