Virus Corona di Pasuruan
Di Pasar Tradisional Kabupaten Pasuruan, Pembeli Tak Pakai Masker Disuruh Pulang
Ada sebagian yang pulang ke rumah ambil masker dan ada sebagian yang membeli masker di pedagang yang ada di pasar.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Disperindag Kabupaten Pasuruan terus melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Maka dari itu, Disperindag rutin melakukan pengawasan aktivitas di pasar-pasar.
Kali ini, pengawasan dilakukan di Pasar Gempol dan Pasar Bangil, Rabu (10/6/2020).
Dalam pengawasan itu, Disperindag menemukan beberapa pembeli yang kurang sadar diri.
Pembeli masih ada yang tidak menggunakan masker saat bertransaksi.
"Ada yang tidak pakai masker, kami tegur dan beri imbauan. Mereka kami suruh balik pulang untuk ambil masker," kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Yudha Sasongko.
Yudha, sapaan akrabnya, menjelaskan, ada sebagian yang pulang ke rumah ambil masker dan ada sebagian yang membeli masker di pedagang yang ada di pasar.
"Kami pertegas. Sosialisasi sudah kami lakukan beberapa waktu lalu, kami sampaikan kalau ke pasar wajib pakai masker. Ketika dilanggar, akan kami tindak, dan tidak boleh masuk ke pasar," jelas dia.
Untuk pedagang, kata Yudha, hampir seluruh pedagang sudah tertib. Kesadaran mereka sudah tinggi.
Mereka sudah memakai masker, sarung tangan dan ada sebagian yang memakai Face Shield.
"Kami akan lakukan secara berkala. Kami akan keliling ke pasar, dan jika kami temukan yang tidak bermasker akan kami tegur," jelas dia.
Teguran untuk sementara ini hanya sifatnya mengingatkan, belum ada denda atau punishment dalam bentu lainnya. Sebab, masih belum ada himbauan dari pimpinan.
"Kami akan upayakan untuk terus keliling , dan mengingatkan masyarakat harus sadar. New normal bukan berarti bebas , tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan," pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pasar-pasuruan-wajib-masker.jpg)