Berita Trenggalek

KPU Trenggalek Prediksi Tambah 300 TPS saat Pilbub 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memproyeksikan penambahan 300 Tempat Pemungutan Suara atau TPS dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Fatkhul Alami
surya/aflahul abidin
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi saat berbicara dalam Sosialisasi Produk Hukum dan Tahapan Pilbup dan Wabup Trenggalek 2020 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memproyeksikan penambahan 300 Tempat Pemungutan Suara atau TPS dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020.

Proyeksi ini merujuk pada aturan maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS pada pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan, jumlah TPS seyogyanya 1.250 titik.

"Sekarang menjadi 1.550," kata Gembong, Rabu (10/6/2020).

Penambahan TPS itu berdampak pada membengkaknya anggaran di KPU. Untuk satu TPS, kata Gembong, butuh anggaran sekitar Rp 10 juta.

Itu belum termasuk kebutuhan untuk Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan lain dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Untuk semua kami hitung kebutuhannya Rp 3 miliar," kata dia.

KPU telah menyampaikan soal kebutuhan tambahan anggaran ini ke Pemkab Trenggalek. Gembong bilang, belum ada jawaban pasti ketersediaan anggaran tambahan itu untuk KPU.

"Pemkab anggaran belum bisa memastikan. Karena untuk penanganan Covid-19 saja sudah Rp 90 miliar. Jadi kami masih koordinasi," tuturnya.

Jika anggaran yang didapat tak sesuai perhitungan, KPU Trenggalek akan menerapkan rencana lain. Misalnya dengan meminta bantuan pinjam pakai alat-alat kesehatan, seperti alat pengukur tubuh atau thermogun.

Tapi sebelum itu, KPU Trenggalek masih menunggu Peraturan KPU RI yang sampai hari ini belum muncul.

"Secara regulasi, kami masih menunggu. PKPU belum keluar. Jadi itu tadi rencana-rencana kami," kata Gembong.

Sebelumnya, pemerintah, legislatif, dan lembaga penyelanggara pemilu menyepakati Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang.

Jadwal ini mundur dari rencana awal akibat pademi Covid-19.

Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah yang akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved