PSBB Surabaya Raya

Update PSBB Surabaya Berakhir Butuh Transisi 14 Hari ke New Normal, Risma Siapkan Contoh Peraturan

Setelah PSBB berakhir butuh transisi 14 hari untuk 3 daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik masa transisi ke new normal.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Sugiharto-SURYA.co.id/infocovid19
Update PSBB Surabaya Berakhir Butuh Transisi 14 Hari ke New Normal, Risma Contoh Siapkan Peraturan 

SURYA.CO.ID - Simak update Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sudabaya berakhir, berikut ini.

Seperti diketahui PSBB berakhir pada 8 Juni 2020, Pemprov Jatim bersepakat dengan 3 kepala daerah untuk tidak melanjutkan PSBB.

Seperti dikrtahui, setelah PSBB berakhir butuh transisi 14 hari ke new normal untuk 3 daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik.

Sementara Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku siapkan contoh peraturan baru. Simak update PSBB Surabaya berakhir selengkapnya.

1. PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Surabaya Punya Waktu 14 Hari Transisi ke New Normal

Wali kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik saat rapat bersama gubernur Jatim untuk membahas PSBB.
Wali kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik saat rapat bersama gubernur Jatim untuk membahas PSBB. (surabaya.tribunnews.com/sugiharto)

Setelah rapat panjang membahas  kelanjutan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, akhirnya kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, menyepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang.

PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

 “Tadi ibu gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak. Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, ditulisakan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. 

Dalam rapat sore ini Gubernur, Pangdam, dan juga Kapolda, telah memfasilitasi pengambilan keputusan bahwa dua bupati dan satu walikota telah sama sama mengambil langkah PSBB tidak dilanjutkan. 

Dengan banyak pertimmbangan, maka ketiga kepala daerah tersebut memiliki suara yang sama untuk tidak melanjutkan PSBB

“Namun demikan, maka setelah ada masa yang harus dilakukan. Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” tegasnya.

Heru mengatakan bahwa dalam rapat ini juga sudah diputuskan untuk masa transisi Surabaya Raya dilakukan dalam masa 14 hari. 

“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya dibahas,” tegas Heru.

Termasuk pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal.

2. Contoh Protokol Kesehatan setelah PSBB Surabaya Raya Berakhir, Risma: Melanggar Akan Dicabut Izinnya

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (8/6/2020).
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (8/6/2020). (SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra)

Wali Kota Tri Rismaharini menjelaskan beberapa strategi protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal setelah PSBB Surabaya Raya berakhir. 

Protokol kesehatan itu tidak hanya berisi imbauan tetapi juga mengatur sanksi tegas bagi yang melanggar.

Untuk diketahui, Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo bakal memasuki transisi new normal menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (8/6/2020).

"Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dimana pun kita berada," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya Risma memang telah mengeluarkan belasan macam surat edaran berisi protokol kesehatan yang dikeluarkan saat masuknya wabah virus corona beberapa waktu lalu.

Namun, untuk saat ini, Risma mengungkapkan pihaknya bakal lebih mendetailkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu bakal menyeluruh, baik di pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran hingga di bengkel.

Protokol itu dibuat ketat, sebab berakhirnya PSBB bukan berarti warga dapat bebas tanpa protokol.

Dia juga mewanti-wanti agar warganya disiplin betul menjalankan protokol itu.

"Mari kita semua taati peraturan tidak boleh ria riuh, tidak boleh seolah-olah lepas, tidak boleh, tetap harus disiplin," ungkap Risma.

Risma bakal melibatkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

"Karena ini sudah detil nanti seluruh staf di OPD harus turun karena sudah detil protokolnya," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Risma memang memastikan protokol yang pihaknya siapkan bakal mengatur secara lengkap di seluruh sektor.

Hingga terkait aturan teknis bakal diatur sedemikian rupa.

Dia meminta kepada warga dan juga semua pihak, termasuk pihak perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar dan berbagai pihak lainnya untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan lebih disiplin.

Beberapa contoh protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal di antaranya:  

- Cara transaksi uang,

- Tempat duduk di restoran

- Fasilitas antara pedagang dan kasir 

- Penggunaan masker

- Jaga jarak 

- Melanggar, dicabut izinnya

Bagi pemilik usaha yang nantinya tak mengikuti aturan protokol yang tengah disiapkan, bisa saja dicabut izinnya lantaran termasuk sanksi administrasi.  Sementara 'denda' untuk perorangan masih didiskusikan lebih lanjut.

Risma mengajak semuanya untuk membuktikan bahwa warga Kota Surabaya sangat menghormati dan mentaati protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah. Warga harus disiplin.

"Kalau check point masih ada," ungkap Risma.

Risma meminta warganya untuk tetap disiplin agar wabah virus corona ini dapat segera berakhir.

"Kita harus jaga protokol dengan disiplin," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Menurut Risma, keputusan tidak memperpanjang PSBB di Surabaya saat rapat bersama merupakan sebuah kepercayaan yang harus dijaga. Risma meminta warganya, untuk menjaga betul kepercayaan dari Forpimda Jatim tersebut. 

"Kita harus jaga kepercayaan itu, kita harus jaga semuanya, kita tidak boleh sembrono karena yang bisa jaga diri kita itu kita, bukan orang lain," tambah Risma.

Apalagi, kata Risma, sebelumnya memang banyak warga yang menyampaikan untuk tetap berkehidupan normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu harus dilakukan saat ini, lantaran kepercayaan itu telah diberikan kepada warga. Kedisiplinan diri harus dilakukan oleh masing-masing pribadi. 

Pasalnya, kedisiplinan itu tetap menjadi kunci lantaran memang situasi pandemi ini memang belum selesai. Risma mengatakan, dengan tidak adanya PSBB bukan berarti bebas lepas.

"Kalau kemarin sudah disiplin, misalkan sudah cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, kita harus lebih disiplin lagi," terang Risma.

Alasan Tak Memperpanjang PSBB

Peta sebaran COVID-19 di Jatim
Peta sebaran COVID-19 di Jatim (Infocovid19.jatimprov.go.id)

Sebelumnya, setelah rapat panjang terkait kelanjutan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, akhirnya tiga kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan juga Kabupaten Gresik, menyepakati PSBB tidak diperpanjang.

PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

Hari ini, Selasa (9/6/2020) tiga Pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan Perbup dan Perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

“Tadi ibu gubernur dan Forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak. Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Senin (8/6/2020).

PSBB Surabaya Raya III meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma dalam paparannya menyatakan selama PSBB Surabaya, banyak warga susah mencari makan.

Untuk itulah dirinya meminta Gubernur Khofifah tak memperpanjang PSBB Surabaya Raya.

Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mempertimbangkan faktor psikologi masyarakatnya sehingga meminta PSBB Sidoarjo diakhiri.

Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) sebagai pengganti PSBB Gresik.

PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal.

Masa transisi new normal Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya di bahas,” tegas Heru.

 Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

“Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali dan perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” kata Heru.

Termasuk penandatanganan pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok hari Selasa 9 Juni 2020 sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal. (Fatimatuz Zahro/Yusron Naufal Putra/Pipit Maulidiya/Surya.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved