PPDB Surabaya
PPDB di Surabaya Akan Dimulai Pekan Depan, Berikut Pagu Setiap Jalur
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Surabaya akan serentak dimulai pada Senin (15/6/2020).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Surabaya akan serentak dimulai pada Senin (15/6/2020).
Baik untuk jenjang SD maupun SMP negeri akan dimulai pendaftaran bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan berbagai jalur.
Namun, PPDB tahun ini tetap yang mendapatkan kuota atau daya tampung terbesar adalah jalur Zonasi. Yakni jarak rumah (kampung atau RT) dengan sekolah yang dituju.
Sebagaimana Perwali 21/2020 tentang pelaksanaan PPDB Surabaya selama pandemi virus Corona (Covid-19), ada empat jalur yang berlaku dalam PPDB 2020 pertengahan Juni ini.
Keempat jalur PPDB itu adalah Jalur Zonasi, Jalur Mitra Warga dan Inklusi, Jalur Prestasi baik akademik maupun perlombaan pertandingan serta Jalur Pindah Tugas Orang Tua. Pendaftaran akan diawali dengan Jalur Pindah Tugas Orang Tua.
"Daya tampung di setiap Jalur sudah ditentukan sesuai Perwali," terang Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Supomo, Senin (8/6/2020).
Sebagaimana Perwali PPDB, jumlah daya tampung PPDB pada jalur Zonasi paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari pagu sekolah. Rata-rata pagu sekolah SMPN sekitar 350 siswa baru.
Kemudian Jumlah daya tampung penerimaan peserta didik baru pada jalur Mitra Warga paling sedikit 15% (lima belas persen) dari pagu sekolah.
Jumlah daya tampung penerimaan peserta didik baru pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua paling banyak 5% (lima persen) dari pagu sekolah.
Sedangkan jumlah daya tampung penerimaan peserta didik baru pada Jalur Prestasi sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari pagu sekolah.
Apabila pagu jalur Perpindahan Tugas Orang tua tidak memenuhi ketentuan, maka sisa pagu jalur Perpindahan Tugas Orang tua akan digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar.
Keluarga guru ini memiliki KK Kota Surabaya berdasarkan pada usia untuk CPDB SD dan prestasi NRS untuk CPDB SMP dengan sistem perangkingan.