Minggu, 26 April 2026

Update Token Listrik Gratis Bulan Juni di www.pln.co.id dan Penjelasan soal ID Pelanggan Diblokir

Token listrik gratis masih bisa didapatkan pelanggan 450 VA dan 900 VA. Simak juga penjelasan soal ID pelanggan diblokir dan lonjakan kenaikan tagihan

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Surabaya.Tribunnews.com/fatkhul alami
Ilustrasi meteran listrik. 

SURYA.CO.ID - Bagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi masih bisa mendapatkan token listrik gratis untuk bulan Juni.

Cara mendapatkan token listrik gratis pun masih sama dengan sebelumnya, yakni via www.pln.co.id atau WhatsApp PLN 08122123123.

Namun demikian, banyak pelanggan non subsidi yang mengeluhkan lonjakan tagihan listrik hingga keterangan ID pelanggan diblokir.

Seperti ditelusuri melalui kolom komentar unggahan Instagram @pln_id baru-baru ini.

Sejumlah warganet menanyakan mengapa ID pelanggan PLN mereka diblokir ketika ingin mengecek tagihan bulan ini.

Berikut beberapa di antaranya.

"Knp ya mau bayar listrik id PLN di blokir,"

"Dear PLN saya belum bicara ttg tagihan, tapi ini saat ingin pembayaran keterangannya id pelanggan PLN di blokir, semua channel layanan cs kalian ga bisa dikontak/tidak merespon.."

"Hi PLN saya cek tgh sejak tgl 1 Juni keterangannya "Tagihan Belum Tersedia" tapi sejak hari jumat tgl 5 Juni keterangannya berubah jadi "ID Pelanggan diBlokir" kami sudah email menyertakan screenshot tp belum direspon," 

Pihak PLN melalui admin @pln_id pun menjawab kendala ID diblokir yang dialami oleh sejumlah warganet tersebut.

Pihaknya menerangkan jika keterangan ID diblokir menandakan tagihan bulan ini belum tersedia.

"keterangan blokir pada ID pelanggan menandakan tagihan untuk bulan ini belum tersedia. Silakan tunggu dan cek secara berkala ya. Terima kasih -F," tulis @pln_id.

Sementara, banyaknya masyarakat yang mengeluhkan lonjakan signifikan pada tagihan listrik bulanan mereka membuat pihak PLN membuat skema baru.

Skema PLN Atasi Lonjakan Tagihan Pelanggan

Hal tersebut pun dibagikan melalui media sosial Instagram @pln_id pada Jumat (5/6/2020).

Melalui Instagram, PLN lantas membagikan informasi skema melindungi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan.

"Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir,

maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," tulis @pln_id.

PLN pun memberikan penjelasannya melalui sebuah video, berikut rinciannya.

Dimisalkan tagihan Pak Budi pada bulan April Rp 900.000, Mei Rp 1.000.000, dan Juni Rp. 1.500.000.

Karena lonjakan tagihan listrik Pak Budi naik hingga 50 persen (Rp 500.000) pada bulan Juni, maka ia berhak mendapat perlindungan lonjakan.

Yakni, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan listrik bulan Mei (Rp.1000.000) ditambah dengan 40 persen lonjakan (Rp 200.000).

Jadi, total tagihan yang harus dibayar Pak Budi di bulan Juni yakni Rp 1.200.000.

Sementara itu, sisa lonjakan (Rp 300.000) akan ditambahkan pada tagihan tiga bulan mendatang secara rata.

Maka, tagihan bulan Juli, Agustus, September akan ditambah masing-masing Rp 100.000.

Berikut penjelasannya:

Tak hanya itu, PLN juga memaparkan jika pihaknya harus melakukan pemeriksaan data satu persatu, untuk memastikan kebijakan tepat sasaran

"PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran.

Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni," tutup @pln_id.

Listrik Gratis Bulan Juni 2020 Masih Bisa Diklaim

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan kebijakan listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik bagi pelanggan 900 VA subsidi, berlaku mulai April 2020 lalu.

Subsidi diberikan sebagai stimulus ditengah pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Kebijakan ini diperpanjang hingga September 2020 seperti dijelaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020'.

Untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.

Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Untuk bisa menikmati t listrik gratis atau diskon listrik, pelanggan prabayar atau token dapat mengaksesnya langsung melalui situs web dan WhatsApp resmi PLN.

Sementara pelanggan pascabayar sudah otomatis gratis atau dipotong 50 persen.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang dikutip dari akun Instagram PLN:

Melalui WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ketik "Listrik Gratis"

4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul.

3. Token listrik gratis akan muncul

4. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Website:

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar.

3. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved