Selasa, 14 April 2026

Press Release

Pertamina EP Asset 4 Siapkan Protokol New Normal di Tengah Pandemi Covid-19

Jelang penerapan Full Work From Office, PT Pertamina EP Asset 4 siapkan protokol New Normal.

Foto Pertamina EP
Pengaturan Full Work From Office yang dilakukan PT Pertamina EP Asset 4 yang akan dimulai Senin (8/6/2020) di kantor yang berada di kawasan Jalan Veteran, Surabaya, 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jelang penerapan Full Work From Office yang akan berjalan mulai Senin (8/6/2020) PT Pertamina EP Asset 4 siapkan protokol New Normal.

"Kami lakukan pengaturan ruangan sesuai dengan standard Health, Safety, Security dan Environment dari PT Pertamina (Persero). Kami batasi intensitas interaksi setiap pekerja dan jaga jarak aman", kata Agus Amperianto, Asset 4 General Manager dalam rilis yang dikirimkan, Sabtu (6/6/2020).

Selain pengaturan ruangan, jam dan jadwal kerja turut disesuaikan sehingga meminimalisir potensi penyebaran Covid 19.

"Kami memahami kondisi Covid19 di Surabaya masih dalam angka yang tinggi. Namun demikian sesuai arahan PTH Presiden Direktur PT Pertamina EP, kegiatan operasi perusahaan harus tetap berlangsung, demi ketersediaan energi di Indonesia", ungkap Agus.

New Normal, merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa dihindari.
Pihaknya menyebut semua harus bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi ini.

"Dalam kondisi New Normal ini, saya mengimbau untuk semua pekerja agar jaga selalu kebersihan diri, gunakan masker, hindari berinteraksi dalam kerumunan, gunakan alat makan sendiri dan bawa keperluan ibadah sendiri", jelas Agus.

Selain itu, bagi setiap pekerja yang masuk bekerja di kantor wajib melakukan Rapid Test dan dipastikan dalam keadaan sehat.

Saat istirahat, para pekerja diimbau untuk bergantian agar tidak bergerombol di ruang makan dan pemesanan makan siang akan dikoordinir melalui internal perusahaan atau menggunakan provider media pengantaran makanan, tidak ada kegiatan makan siang di luar kantor.

"Ada tiga kriteria dalam penerapan New Normal yaitu pertama, WFO Mandatory dimana, wajib bekerja dari kantor untuk level Manajer ke atas," jelas Agus.

Kedua, WFO Fleksibel yaitu untuk level Asisten Manajer ke bawah dan Work From Home.

Ketiga, wajib bekerja dari rumah bagi pekerja yang memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti misalnya usia di atas 45 tahun, hamil, menyusui dan memiliki penyakit penyerta.

"Kami ikuti protokol yang ada insyaallah bisa beraktifitas dengan kondisi New Normal", tandas Agus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved