Berita Surabaya
Dewan Masjid Indonesia Jatim Sudah Perbolehkan Masjid Dibuka untuk Salat Fardu Berjamaah
Dewan Masjid Indonesia memperbolehkan jika takmir masjid berniat membuka masjid untuk menyelenggarakan salat fardu berjamaah
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur (PW DMI Jatim) memperbolehkan jika takmir masjid berniat membuka masjid untuk menyelenggarakan salat fardu berjamaah dan salat Jumat.
Ketua DMI Jatim, M Roziqi mengatakan seruan tersebut berdasarkan surat edaran PP DMI perihal edaran ke III masjid dan jamaah dalam New Normal.
Selain itu, imbauan ini juga sudah dibahas dalam rapat Forkopimda Jatim yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kamis (4/6/2020) malam.
"Hal itu telah disepakati tapi masih menunggu surat edaran (SE) Gubernur dulu sebagai landasan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Roziqi, Sabtu (6/6/2020).
Namun begitu, walaupun SE Gubernur belum turun, Roziqi mengatakan tidak masalah jika masjid mulai dibuka baik untuk salat Jumat maupun salat fardu berjamaah, asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"SE ini sebenarnya untuk satuan tugas. Ketika melangkah membantu mendisiplinkan masyarakat dan jamaah ada dasarnya. Untuk Kabupaten Gresik sudah membuat edaran sendiri tentang ini," kata Roziqi.
Lebih lanjut, untuk Surabaya yang tingkat penularannya masih tinggi, menurut Roziqi juga tidak masalah jika takmir ingin membuka masjidnya asalkan siap menegakkan protokol kesehatan.
"Jamaah harus melewati tahapan yang sudah dibuat untuk protokol kesehatan, mulai bilik ddsinfektan, cek suhu dan antrean berjarak," kata Roziqi.
"Masjid juga harus disemprot desinfektan ,kalau bisa setiap hari. Lalu semua jamaah wajib pakai masker dan membawa sajadah sendiridan jangan sampai orang yang sakit dan lanjut usia ikut salat," lanjutnya.
Roziqi menjelaskan, imbauan ini hanya untuk salat Jumat dan salat fardu berjamaah. Sedangkan untuk kegiatan pengajian dan lainnya ia mengimbau agar tidak diadakan terlebih dahulu.