Berita Surabaya
VIDEO - Masjid Al Akbar Surabaya Kembali Gelar Salat Jumat, Perketat Protokol Kesehatan
Hari Jumat (5/6/2020), Masjid Al Akbar Surabaya kembali menggelar salat Jumat secara berjamaah dengan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Setelah hampir satu bulan lebih Masjid Al Akbar Surabaya meniadakan salat Jumat. Kini, masjid terbesar di Kota Pahlawan itu kembali menggelar salat Jumat secara berjamaah dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Dikatakan humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor pihaknya melakukan pembatasan kapasitas masyarakat yang mengikuti salat Jumat berjamaah.
Jamaah yang diperbolehkan hanya 4 ribu orang dari kapasitas masjid sebanyak 40 ribu.
Helmy mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai protokol guna mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
Salah satunya, kotak infaq keliling yang tidak dijalankan dan diganti dengan e-infak atau barcode. Artinya, infaq tetap bisa dilakukan tapi melalui daring atau online.
Selain itu, lanjut Helmy, pengurus masjid juga melakukan pengawasan ketat terkait penerapan jaga jarak atau phisycal distancing, baik di area wudhu atau area lainnya. Pengurus juga menyiapkan sabun untuk mencuci tangan di area wudhu dan toilet.
"Insya Allah Masjid Al-Akbar menjadi satu-satunya masjid di Surabaya yang menerapkan protokol super ketat seperti ini," terangnya, Jumat, (5/6/2020).
Tak hanya itu, jamaah diwajibkan membawa masuk alas kaki dan disimpan di samping shaf sholat. Nantinya pengurus masjid akan menyiapkan kantong kresek sebagai tempat penyimpanan alas kaki.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan usai salat ketika jamaah mencari alas kaki yang digunakannya.
"Kami menyiapkan hand sanitizer di tiga pintu masuk, karena dari 45 pintu masjid yang ada, hanya tiga yang dibuka," jelas Helmy.
Pengurus juga nantinya akan melakukan pemeriksaan suhu badan. Sebelum masuk masjid, jamaah diharuskan melewati bilik sterilisasi
Pengurus juga menyiagakan tiga dokter, dilengkapi klinik dan dua ambulans. Baik jamaah, muadzin, khatib dan imam wajib mengenakan masker.
Selain itu, durasi khotbah juga diperpendek. Begitu pula bacaaan imam salat juga menggunakan surah-surah pendek.
Selain itu, saf berjarak 2,5 meter. Petugas layanan jamaah juga mengenakan face shield.