Kamis, 23 April 2026

Berita Tulungagung

Buntut Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir di Pendopo, Satpol PP ke Polisi, Bupati Bergeming

SHM (inisial), anggota DPRD Tulungagung yang membanting botol bir di pendopo kini tak akan bisa menghindar dari hukum. Kasusnya kini ditangani polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
surya/david yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengakui adanya laporan dari Satpol PP soal anggota DPRD yang ngamuk banting botol bir di pendopo, Jumat (29/6/2020) 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - SHM (inisial), anggota DPRD Tulungagung yang membanting botol bir di pendopo kini tak akan bisa menghindar dari hukum.

Meski Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo tak melaporkan kasusnya ke polisi, justru para Satpol PP yang mengadukan hal itu ke Polres  setempat. 

Selain SHM, seorang lagi berinisial YY juga diadukan ke Polres Tulungagung atas insiden banting botol bir di pendopo.  

Kamis (4/6/2020) terlihat sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Tulungagung tengah diperiksa di Polres Tulungagung.

Termasuk Kepala Satpol PP Tulungagung, Yohanes Bagus Kuncoro.

Demikian juga YY, rekan SHM yang ikut ngamuk di pendopo juga diperiksa di ruangan berbeda.

Kabag Protokol dan Komunikasi Antar Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro membenarkan aduan itu.

"Memang ada aduan dari regu jaga Satpol PP yang saat itu sedang bertugas," terang Galih.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia juga mengakui aduan dari Satpol PP.

Menurutnya, saat ini penyidik masih mengambil bahan keterangan dari sejumlah pihak.

"Jadi kami terima aduan dari Satpol PP. Belum nanti terbit LP," terang EG Pandia.

Lanjutnya, penyidik akan memanggil SHM.

Penyidik juga akan mengambil rekaman  kamera pengawas di pendopo, untuk dipelajari.

EG Pandia juga membantah isu, bahwa ada penjemputan paksa terhadap SHM.

"Tidak ada penjemputan paksa, jangan percaya pada isu-isu yang berkembang," ujar EG Pandia.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memutuskan tidak melaporkan kasus itu karena dia dan SHM berasal dari partai yang sama yakni PDI Perjuangan. 

Dia hanya menyerahkan kasus itu pada mekanisme partai.

"Biar dibicarakan di tingkat partai dan dewan. Saya tidak akan melapor ke polisi," terang Maryoto, Rabu (3/6/2020).

Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini: 

1. Dipanggil DPC PDI P 

Pimpinan DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengaku telah memanggil anggotanya, SHM.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, pemanggilan itu untuk klarifikasi.

Sebab dalam kejadian itu ada insiden pemecahan toples kue di ruang tamu, dan pelembaran botol bir ke arah pendopo.

"Kami hanya melakukan klarifikasi saja seputar kejadian tersebut," terang Susilowati, lewat Whatsapp, Kamis (4/6/2020).

Masih menurut Susi, panggilan akrabnya, SHM membantah telah memecahkan toples di ruang tamu pendopo.

Namun SHM tidak memberi penjelasan, siapa yang memecahkan toples itu.

Dalam klarifikasi itu, SHM juga minta maaf karena kejadian di pendopo kabupaten Tulungagung.

"Hasil klarifikasi akan kami sampaikan ke DPP (pusat) melaluo DPD Jawa Timur," sambung Susi.

2. BK DPRD belum ambil sikap

Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulungagung belum mengambil sikap terkait kejadian salah satu anggota dewan yang mengamuk di Pendopo Kabupaten Tulungagung.

BK menilai, apa yang dilakukan SHM, inisial anggota dewan itu masih dalam ranah pribadi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua BK DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, Rabu (3/6/2020) saat dihubungi media. 

"Jika memang ada surat aduan yang masuk, kami akan bahas bersama-sama. Sejauh ini itu kan urusan pribadi," terang Widodo.

Karena itu Widodo menegaskan, BK belum mengambil langkah terkati kejadian itu.

Pihaknya berharap agar masalah ini diselesaikan secara pribadi.

Meski demikian,  Widodo menyadari banyak warga yang menyayangkan kejadian di pendopo kabupaten itu.

"Apa yang dilakukan SHM tidak ada sangkut pautnya dengan kelembagaan DPRD Tulungagung," sambung Widodo.

Lanjutnya, kejadian di pendopo dibahas secara informal sesama anggota BK.

Jika aduan secara resmi, BK akan langsung bergerak menyikapi.

Sejauh ini SHM belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi.

 3. Sempat tenggak miras

Sebuah tingkah tak pantas SHM anggota DPRD Tulungagung ngamuk di pendopo dan meninggalkan miras sebotol. Dia diduga politisi PDIP.
Sebuah tingkah tak pantas SHM anggota DPRD Tulungagung ngamuk di pendopo dan meninggalkan miras sebotol. Dia diduga politisi PDIP. (SURYA.co.id/David Yohanes/Istimewa)

Informasi internal rumah tangga pendopo, saat itu mereka memecahkan toples berisi kue nastar di ruang tamu.

Mereka sempat masuk ke dalam mobil, namun keluar lagi.

Sebuah botol bir berwarna hijau yang sudah kosong kemudian dilempar ke tengah pendopo hingga pecah berantakan.

Mereka juga kembali masuk ke ruang tamu pendopo dan meletakkan sebuah botol minuman keras merek Gilbey's.

Minuman keras ini sudah dikonsumsi sedikit, sehingga isi di dalamnya masih sangat banyak.

"Setelah itu mereka pergi naik mobil keluar dari area pendopo," ujar sumber ini.

4. Dipicu mutasi yang dilakukan bupati

Informasi yang berkembang, kemarahan SHM terkait rencana mutasi yang akan dilakukan bupati.

Mutasi ini ditengarai akan memindahkan orang-orang yang selama ini di bawah perlindungan SHM.

Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung (kiri) dan botol bir yang dibanting di lantai Pendopo Kabupaten Tulungagung (kanan)
Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung (kiri) dan botol bir yang dibanting di lantai Pendopo Kabupaten Tulungagung (kanan) (Foto Istimewa)

Dikonfirmasi masalah ini, Maryoto Birowo mengaku tidak tahu latar belakang SHM ngamuk kepadanya.

Namun Maryoto mengaku sempat berbiacar dengan SHM lewat sambungan telepon.

"Saya suruh tunggu karena saat itu saya sudah perempatan Samudera, kurang dari lima menit sudah sampai.  Tapi sampai sini dia sudah tidak ada," ujar Maryoto.

Maryoto mengakui akan melakukan mutasi sejumlah pejabat.

Namun Maryoto juga mengaku tidak pernah berbicara dengan SHM soal pengaturan posisi pejabat yang akan dimutasi.

Maryoto juga menegaskan, rencana mutasi tidak terpengaruh dengan kejadian ini.

Botol minuman keras yang ditinggalkan anggota DPRD yang mengamuk di Pendopo Tulungagung (kiri) dan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Botol minuman keras yang ditinggalkan anggota DPRD yang mengamuk di Pendopo Tulungagung (kiri) dan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. (Foto Istimewa (kiri) dan Surya.co.id/David Yohannes (kanan))

DUKA Ibu, Janin dan 2 Orangtuanya Meninggal Diduga Terpapar Virus Corona di Surabaya, ini 5 Faktanya

Gojek Buat Aturan Baru: Salah Satunya Penumpang Wajib Bawa Helm Pribadi

FATWA MUI TERBARU: 5 Panduan Salat Jumat Era New Normal, Boleh Bergelombang atau Cukup Salat Zuhur

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved