Berita Kediri
Modal Wajah Ganteng, BN yang Dijuluki 'Ariel' Kediri Pedayai 10 Gadis Belia, Satu Hamil Diaborsi
Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I KEDIRI -
Bermodal wajah tampan dan iming-iming sejumlah uang, BN (19) asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri mampu mempedayai 10 gadis belia.
Rata-rata wanita yang diperlakukan tak semestinya itu, usianya masih di bawah umur. Ada yang masih pelajar SMP dan SMA.
BN yang kini meringkuk di tahanan Polres Kediri Kota dijuluki oleh teman-temannya 'Ariel' Kediri. Tampangnya memang oke, tapi dimanfaatkan untuk merayu wanita untuk berbuat negatif.
Salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) yang masih duduk di bangku SMA. Gadis cantik itu hamil akibat bujuk rayu tersangka. Namun janin dibrahim Bunga diaborsi menggunakan pil tertentu.
Aksi BN merayu remaja putri sendiri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, menjelaskan tersangka untuk mempedayai wanita belia menggunakan kata-kata puitis. Tak segan-segan untuk mengajak makan atau jalan-jalan menggunakan motor jenis matic.
"Tersangka BN sebelumnya dinyatakan buron. Begitu ada laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota mencari keberadaan tersangka," ujarnya Kamis (4/6).
BN berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena menghamili korban. "Tersangka sering berpindah tempat semenjak kasusnya dilaporkan polisi. BN ditangkap Rabu (3/6) malam dan kini masih dalam pemeriksaan," terangnya.

Tersangka mengakui pertama kali berzinah dengan Bunga awal Januari 2020. Perbuatan yang tak selayaknya itu dilakukan berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.
Dalam pemeriksaan terungkap, selain dengan Bunga, perbuatan itu juga dilakukan terhadap gadis belia lainnya. Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.
Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga. "Rata-rata korbannya masih berada di bawah umur," tambahnya.
AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.
Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020. Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.
Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online. Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.
Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya. Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.

Kasus ini yang kemudian mengantarkan aksi play boy yang dilakukan BN ke tahanan polisi. Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.