Berita Trenggalek

Identitasnya Bocor Setelah Lapor, Warga Adukan Anggota KPU Trenggalek ke DKPP

Najib menjelaskan, aduan itu bermula setelah KPU Kabupaten Trenggalek mengumumkan hasil pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lolos seleksi aw

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eben Haezer Panca
ist
Ahmad Najib melakukan uji coba jaringan untuk persiapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (5/6/2020). 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Seorang warga Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengadukan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP telah menerima aduan tersebut dan akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (5/6/2020).

Sang pengadu adalah Ahmad Najib. Sementara komisioner yang dilaporkan, yakni Nurani.

Najib menjelaskan, aduan itu bermula setelah KPU Kabupaten Trenggalek mengumumkan hasil pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lolos seleksi awal.

"Ceritanya, setelah ada pengumuman keputusan KPU Trenggalek terkait siapa jadi PPS. Itu kan di Desa Kedunglurah ada salah satu nama [peserta lolos seleksi] yang mirip dengan nama [orang] yang ada di salah satu SK (Surat Keputusan) salah satu partai," kata Najib, Kamis (4/6/2020).

Mengetahui hal tersebut, Najib yang merupakan warga setempat membuat laporan ke KPU. Awalnya ia merasa yakin bahwa KPU akan profesional dan merahasiakan identitasnya sebagai pelapor.

"Besoknya setelah saya melakukan laporan, orang yang saya laporkan telepon aku," ungkap Najib.

Najib pun merasa heran, bagaimana bisa orang tersebut mengetahui bahwa Najib telah melaporkan dugaan kesamaan namanya ke KPU.

Setelah mencoba mencari informasi, Mujib menduga informasi tersebut dibocorkan oleh salah satu komisioner KPU Trenggalek, Nurani.

"Akhirnya saya merasa kok begini. Kan tidak profesional. Saya punya alat bukti. Saya kirim laporan ke DKPP. Saya kira tidak direspons. Ternyata, setelah dua minggu, saya dapat nomor register (persidangan)," sambung dia.

Najib mengaku telah mempersiapkan diri dalam sidang esok. Pada hari itu, ia juga telah menguji coba jaringan untuk sidang online hari kemudian.

Sementara itu, KPU Kabupaten Trenggalek belum memberi tanggapan atas dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (5/6/2020).

Terpisah, Komisoner KPU Trenggalek yang juga sekaligus teradu, Nurani, mengatakan siap menghadapi sidang yang akan digelar.

Nurani merasa tak ada satu pun peraturan yang ia langgar atas langkahnya itu.

"Tidak ada Undang-Undang, peraturan, PKPU, Juknis, yang intinya mengatur tentang dirahasiakannya identitas pelapor dalam tanggapan masyarakat," kata Nurani.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved