Update PSBB Surabaya Raya Tahap 3: Polda Razia Warkop dan Cara Unik Warga Jetis Kulon saat PSBB
Update PSBB Surabaya Raya tahap 3 diawali Tim gabungan Polda Jatim, satpol PP, ormas dan mahasiswa razia warkop
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Simak update Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tahap 3 Rabu (3/6/2020) berikut.
Update PSBB Surabaya Raya tahap 3 diawali Tim gabungan Polda Jatim, satpol PP, ormas dan mahasiswa razia warkop yang masih buka saat PSBB tahap 3. Sementara pemilik warkop dibawa ke Polsek setempat.
Selanjutnya kabar warga Jetis Kulon yang punya cara menarik, menyikapi PSBB Surabaya Raya tahap 3.
Berikut update PSBB Surabaya Raya selengkapnya.
1. Warkop Sudah Disegel Petugas Tetap Beroperasi, Pemilik Dibawa ke Polsek

Tim gabungan Polda Jatim, Satpol PP, Ormas, dan mahasiswa kembali melakukan patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II' Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)III, Selasa (2/6/2020) dini hari.
Dalam operasi tersebut, tim mendapati sebuah warung kopi (warkop) yang pernah ditindak beberapa waktu lalu, tapi kembali melanggar aturan PSBB.
Warkop tersebut berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Semampir, Surabaya.
Pemilik warkop telah melepas garis segel pembatas yang telah dipasang petugas beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan aparat akan terus menyampaikan imbauan secara persuasif pada pemilik warkop yang berkali-kali melanggar itu.
Petugas membawa pemilik warkop ke Polsek Semampir untuk diberi teguran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera kepada penjual agar tidak mengulangi pelanggarannya lagi," katanya, Selasa (2/6/2020).
Trunoyudo menambahkan, setelah melakukan penindakan, petugas melanjutkan patroli ke sejumlah warkop di kawasan Surabaya lainnya.
Yakni sebuah warkop di Jalan Kebalen Wetan, Krembangan Utara, Pabean Cantikan, Surabaya. Lalu petugas menuju ke Jalan Gresik Gadukan, Krembangan, Surabaya.
Dalam operasi tersebut, petugas tak cuma mengampanyekan protokol pencegahan Covid-19. Petugas juga menyita penyitaan KTP para pelanggar PSBB, atau penyemprotan cairan disinfektan.