Virus Corona di Pasuruan
DPRD Kab Pasuruan Sepakat Masuki New Normal, Siap Terima Tamu, Anggota pun Diperbolehkan Kunjungan
"Itu setelah rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) kami sepakati untuk mengakhiri masa-masa ini (lockdown)," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Parmin
SURYA.co.id | PASURUAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan akhirnya mulai membuka diri di tengah masa pandemi COVID-19.
Lembaga wakil rakyat ini sepakat untuk mengakhiri masa lockdown, yakni tidak menerima atau mengunjungi daerah lain di Indonesia.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan, mulai hari ini, pihaknya sudah membuka pintu selebar - lebarnya, jika ada kunjungan dari DPRD lainnya, atau pihak - pihak lain.
Sebaliknya, ia juga memastikan bahwa anggota sekaligus pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan sudah diperbolehkan melakukan kunjungan ke luar Pasuruan.
"Itu setelah rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) kami sepakati untuk mengakhiri masa - masa ini (lockdown). Kami mencoba untuk normal kembali," kata dia, Selasa (2/5/2020).
Ia menjelaskan, meski demikian, pihaknya sudah mewanti - wanti ke anggota DPR untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama masa kunjungan. Mulai dari jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri dan sejenisnya.
"Upaya pencegahan harus tetap diutamakan. Jadi tidak sembarangan selama masa kunjungan," tambah Dion, sapaan akrabnya.
Dion mengutarakan, pihaknya juga membuka siapapun yang mau kunjungan ke dewan. Ia mempersilahkan pihak - pihak yang ingin bertandang.
"Tapi ingat, yang mau berkunjung harus mau mengikuti aturan kami sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Yang berkunjung tidak lebih dari 30 orang dan mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, jika semua kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk memperkaya dan menimba ilmu ataupun informasi mengatasi ataupun memutus penyebaran COVID-19.
"Di luar urusan COVID-19, tidak diperkenankan. Kunjungan dilakukan untuk upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan mengatasi kasus yang sudah terjadi di sini," pungkas dia.