Senin, 13 April 2026

Berita Situbondo

Ada Dugaan Pungli Saat Pembagian BST di Situbondo, Warga Desa Tanjung Pecinan Mengadu ke DPRD

Ada dugaan praktik pungli saat pembagian Bantuan Sosial Tunal (BST) di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Izi Hartono
Warga Desa Tanjung Pecinan saat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor desa beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Dugaan pungutan liar (Pungli) saat pembagian Bantuan Sosial Tunal (BST) di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, diadukan ke camat setempat.

Tak hanya ke camat, surat pengaduan masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Desa Tanjung Pecinan itu juga dilayangkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinsos serta Komisi I DPRD Situbondo.

Salah seorang pemuda Desa Tanjung Pecinan yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, ia mengadukan adanya dugaan pungutan itu ke DPRD Situbondo, dengan harapan tidak ada lagi praktek yang merugikan masyarakat penerima mamfaat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Kami tahu dengan mewabahnya virus Corona banyak masyarakat yang terdampak, tapi masih dimanfaat oleh oknum perangkat," ujar pemuda itu, Selasa (2/6/2020).

Dalam modusnya praktek pungli itu, ungkapnya, saat perangkat menyerahkan undangan ke masyarakat penerima manfaat, warga dimintai uang dengan dalih biaya administrasi.

Tak hanya itu, setiap barkot yang ada di dalam undangan penerima manfaat juga diminta uang sebesar Rp 15 ribu per barkot.

"Jadi kalau ada tiga barkot kan semuanya Rp 45 ribu," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Satu DPRD Situbondo, H Faisol mengatakan terkait adanya pengaduan pungli di Desa Tanjung Pecinan, pihaknya masih akan memvalidkan data dan merencanakan melakukan rapat dengan Komisi IV melibatkan Bapedda, Dinas Sosial untuk mengkomparisikan datanya.

"Sebab sekarang ini ada beberapa bantuan untuk masyarakat," kata Faisol.

Untuk itu, lanjut Faisol, pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala desa, tanpa terkecuali Kepala Desa Tanjung Pecinan agar memberikan arahan kepada perangkat desanya yang notabenenya ada indikasi pungli. Serta, memberikan data yang transparan atau membeberkan pengumuman ditempat umum terkait penerima bantuan tersebut.

"Setiap penerima bantuan diumumkan, sehingga masyarakat bisa menjadi koreksi umum di masyarakat dan masyarakat bisa berkontribusi mengkontrolnya," jelas Faisol.

Dikonfirmasi terpisah oleh sejumlah wartawan, Kepala Desa Tanjung Pecinan, H Untung tidak mengetahui adanya praktik pungli di wilayahnya tersebut.

"Saya tidak tahu pak," katanya singkat saat dihubungi via telepon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved