PSBB Surabaya Raya
Update PSBB Surabaya Raya Tahap 3: Protokol New Normal di Mal dan Warga Bandel Nongkrong di Warkop
Update PSBB Surabaya pertama yakni terkait pemberlakuan protokol New Normal di pusat perbelanjaan di tengah wabah COVID-19.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Iksan Fauzi
3. Kesiapan Gresik Sambut New Normal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tengah sibuk menyiapkan tatanan baru atau new normal saat pandemi Covid-19 atau virus Corona belum mereda.
Kesiapan new normal dilakukan Pemkab Gresik di semua bidang tanpa terkecuali. Hal ini sesuai dengan langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk memulai new normal.
Ditambah lagi, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun sejumlah langkah guna menyongsong new normal. Mengingat pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum bisa diprediksi kapan akan selesai.
Dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah, baik provinsi serta kabupaten/kota, Kemendagri berencana akan menggelar lomba inovasi dengan tema ‘Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19’. Ini merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi pandemic Covid-19.
Ajang lomba inovasi tersebut dimaksudkan sebagai kesiapan daerah dalam menyambut new normal dengan tatanan kehidupan baru yang produktif dan mengedepankan protokol keehatan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai salah satu kabupaten yang akan ikut andil dalam lomba inovasi tersebut juga tengah bersiap.
Aktivitas tetap produktif dan normal dengan mengedepankan protokol yang disusun oleh semua bidang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ada 7 sektor yang akan diperlombakan.
Diantaranya adalah sektor pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, PTSP yang memberikan pelayanan public satu pintu, kemudian tempat wisata dan juga transportasi umum. 7 sektor tersebut kemudian membuat simulasi dan protokolnya.
Berkaitan dengan kesiapan Kabupaten Gresik dalam mengikuti lomba inovasi tersebut, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, mengatakan bahwa semua sektor yang diikutkan lomba akan dijadikan sebagai percontohan bagi sektor lainnya di Kabupaten Gresik.
Nantinya 7 sektor tersebut diharuskan menerapkan protocol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Misalnya persediaan tempat cuci tangan beserta sabun, menyediakan thermogun, hand sanitizer hingga diisnfektan, kemudian baik petugas dan pengunjung harus memakai masker dan menjaga jarak aman,” kata Sambari usai memimpin rapat, Minggu (31/05/2020).
Di sektor pasar tradisional, Pemkab Gresik menunjuk Pasar PPS, warung apung rahmawati sebagai sektor restoran, Gress mall di sektor pasar modern, hotel Aston inn di sektor perhotelan dan juga wisata Setigi di sektor tempat wisata.
“Penerapan protokol kesehatan di sektor-sektor tersebut nantinya dijadikan sebagai percontohan sector lainnya sebagai upaya dalam penegakan protokol kesehatan (PPK),” terang Sambari.